BETANEWS.ID, KUDUS – Pembangunan Jalan Mejobo, Kudus, menimbulkan polusi yang cukup parah. Hal tersebut dikeluhkan oleh para warga. Pasalnya, banyaknya debu mengakibatkan sejumlah warga mengaku sesak napas, bahkan ada beberapa yang jatuh sakit.
Satu di antaranya adalah Abdul Mufid (50), warga Desa Mejobo, RT 7 RW 3. Ia mengaku sempat mengalami sesak napas selama sepekan karena kondisi jalan yang penuh debu selama pembangunan berlangsung.
“Banyak debu sampai masuk rumah. Saya sempat terkena sesak napas selama sepekan,” kata Mufid saat ditemui di rumahnya, Selasa (6/10/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya dirasakan dirinya, tetapi juga sejumlah warga lain yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan. Debu paling terasa pada siang dan sore hari.
“Tidak hanya saya, banyak anak-anak di sini juga sakit karena debu. Keluhannya sama, sesak napas,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, akibat pembangunan jalan, aktivitas warga juga terganggu. Pasalnya, tidak ada petugas yang mengatur lalu lintas. Sedangkan jalan yang bisa dilalui hanya separuhnya saja.
“Sehingga sering terjadi keruwetan. Bahkan, tak jarang para pengendara itu saling cekcok berebut jalan,” tandasnya.
Baca juga : Viral! Emak-Emak Blokir Jalan Mejobo Dampak Pembangunan, PUPR Kudus Beri Penjelasan
Ia pun berharap dinas terkait atau pihak pelaksana bertanggung jawab dengan melakukan penyiraman jalan secara rutin setiap hari. Selain itu, ada petugas yang mengatur lalu lintas agar tidak terjadi keruwetan.
“Selama ini jarang sekali ada penyiraman. Makanya debu cukup banyak dan bikin polusi parah,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus, Harry Wibowo, menyampaikan permintaan maafnya. Ia mengaku telah meminta penyedia jasa untuk melakukan penyiraman jalan menggunakan mobil tangki dan hal tersebut sudah dijalankan.
“Kalau debu sudah kurang lebih hampir sebulan, karena kita ada penyemprotan atau penyiraman jalur jalan ini. Ya, pakai tangki,” ungkapnya.
Penyiraman secara normal dilakukan dua kali sehari, yakni pagi dan sore, dengan frekuensi yang dapat disesuaikan ketika kondisi cuaca sangat panas. PUPR sebelumnya juga pernah meminta penyiraman hingga tiga kali sehari, tetapi dinilai membuat jalan terlalu becek sehingga frekuensinya disesuaikan dengan kondisi lapangan.
Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp1,9 miliar dengan pekerjaan rigid beton sepanjang lebih dari 300 meter. Lebar beton mencapai enam meter dengan ketebalan 25 sentimeter, sedangkan sejumlah bagian lainnya akan disambung menggunakan lapisan aspal.
Untuk pembiayaan pekerjaan tersebut, kata Harry, menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pekerjaan berkontrak selama 120 hari sejak akhir Juli 2026 dan ditargetkan rampung pada pertengahan November.
Editor: Kholistiono

