Dirujak Netizen Gegara Tanam Pohon di Tepi Jalan, Bupati Kudus: “Sudah Sesuai Ketentuan”

BETANEWS.ID, KUDUS – Aksi Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menanam pohon untuk penghijauan di tepi jalan kota disorot dan menjadi perbincangan netizen di media sosial (medsos) nasional. Beberapa akun medsos yang mengunggah ulang aksi orang nomor satu di Kota Kretek tersebut di antaranya Lambe Turah, Fakta Indo, dan beberapa akun lainnya.

Banyak netizen beranggapan bahwa akar pohon yang ditanam Bupati Sam’ani bakal merusak jalan dan trotoar ketika pohon tersebut sudah besar. Para netizen juga mempersoalkan salah satu pohon yang ditanam karena dianggap menutupi rambu lalu lintas.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sam’ani mengatakan sangat menghargai masukan masyarakat. Namun, jenis pohon yang ditanam adalah pule (Alstonia scholaris) dan tabebuya (Handroanthus chrysotrichus), sehingga akarnya tidak sampai merusak infrastruktur.

-Advertisement-

“Pro dan kontra itu hal biasa. Namun perlu saya jelaskan, pohon yang ditanam untuk penghijauan jalan ini jenis pule dan tabebuya, jadi akarnya tidak merusak jalan dan trotoar,” ujar Sam’ani di sela-sela kegiatan menanam pohon di Jalan Ahmad Yani Kudus, Jumat (25/9/2026).

Terkait pohon yang ditanam di depan rambu lalu lintas, Sam’ani menuturkan bahwa di lokasi tersebut terdapat dua rambu sehingga tidak masalah.

Ia juga menjelaskan bahwa titik yang ditanami pohon sangat aman. Sehingga, ketika pohon besar, tidak akan mengurangi kapasitas lebar jalan.

“Pohon yang kita tanam ini di lokasi pohon sebelumnya yang sudah mati. Jadi untuk lebar jalan masih sangat aman dan kelak tidak mengganggu kendaraan yang melintas,” jelasnya.

Sam’ani menuturkan, dirinya memerintahkan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) untuk rutin menanam pohon setiap Jumat. Jumlah yang ditanam minimal 50 pohon dalam rangka penghijauan menyambut datangnya musim penghujan.

“Pohon yang ditanam ini bukan proyek ya, tapi dari masyarakat, perusahaan dan instansi lainnya yang diberikan kepada kami sebagai ucapan HUT Kudus ke-477. Pohon tersebut kemudian kami tanam untuk penghijauan,” bebernya.

Sam’ani juga menegaskan bahwa penanaman pohon di tepi jalan yang dilakukannya tersebut sudah sesuai aturan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Menurutnya, penghijauan di tepi jalan sangat penting guna menyerap karbon dioksida dari kendaraan (CO2) dan mengubahnya menjadi oksigen.

“Pohon yang kita tanam ini sudah sesuai ketentuan. Baik jenis dan titik lokasinya,” tandas Sam’ani.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER