BETANEWS.ID, JEPARA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Densus 88 menggelar seminar dan pelatihan bagi 600 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Muttaqin yang berada di Desa Sowan Kidul, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara.
Kegiatan seminar yang mengusung tema “Pondok Pesantren Al-Muttaqin Mandiri Berkelanjutan serta Bebas Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme yang Mengarah pada Terorisme” itu digelar pada Rabu (12/8/2026).
Ponpes Al-Muttaqin dipilih sebagai lokasi pelatihan karena ponpes tersebut dahulu terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI), sebuah organisasi yang keberadaannya sempat dilarang oleh Pemerintah Indonesia.
Namun, pada Desember 2024, JI mendeklarasikan pembubaran kelompok mereka dan berkomitmen untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala BNPT RI, Komjen Pol Eddy Hartono, mengatakan sebagai bentuk tanggung jawab negara atas pembubaran JI, pemerintah melalui BNPT hadir dengan melakukan pembimbingan, pembinaan, dan pendampingan berupa kegiatan seminar dan pelatihan.
Kegiatan tersebut selain sebagai upaya pencegahan gerakan radikalisme, juga sebagai bentuk dukungan agar para santri di Ponpes Al-Muttaqin memiliki keterampilan sebagai bekal hidup mereka di masa depan.
“Kegiatan ini sebenarnya merupakan tindak lanjut dari deklarasi Jemaah Islamiyah Desember 2024 yang lalu. Kenapa pesantren ini? Karena ini dulunya terafiliasi dengan JI, sehingga ini bentuk tanggung jawab kami untuk hadir memberikan pendampingan dalam konteks pencegahan deradikalisasi,” ujar Eddy usai membuka seminar dan meninjau kegiatan pelatihan.

Kegiatan pelatihan yang diberikan di antaranya pelatihan teknisi AC dari PT Astra International yang diikuti 20 peserta, pelatihan barista dari Amuya Coffee Academy yang diikuti lima peserta, pelatihan pangkas rambut dari YBM PLN yang diikuti 10 peserta, pelatihan konten kreator dan pemasaran digital dari Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara yang diikuti 20 peserta, serta pelatihan menulis dari Yayasan Rumah Wasatiyah yang diikuti 50 peserta.
Pelatihan tersebut digelar mulai 10-17 Agustus 2026 dan akan ditutup dengan pelaksanaan upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Pondok Pesantren Al-Muttaqin.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengaku akan mendukung tindak lanjut dari kegiatan pelatihan tersebut dengan memberikan wadah bagi para santri agar keterampilan yang didapat bisa dikembangkan menjadi unit usaha yang berkelanjutan.
“Terkait sarana prasarana yang dibutuhkan, segera diajukan, kita siap mendukung. Tadi saya lihat ada ruangan juga yang belum dicat. Selain sarana prasarana, kebutuhan pelatihan juga bisa kita dukung. Bisa kita sinergikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” ujar Wiwit.
Pemkab Jepara, menurutnya, juga menyambut baik perhatian pemerintah pusat terhadap upaya pencegahan radikalisme di wilayahnya.
“Kami bangga diperhatikan pemerintah pusat untuk mencegah radikalisme di Jepara,” katanya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pesantren, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman, toleran, dan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai kebangsaan.
Editor: Kholistiono

