BETANEWS.ID, KUDUS – Seorang pria berinisial S (46), warga Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, ditemukan meninggal dunia di kamar kos yang ditempatinya di Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Selasa (28/7/2026) pagi.
Penemuan jenazah korban bermula ketika aroma tidak sedap tercium dari dalam kamar yang telah beberapa hari tertutup.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo mengatakan, bau menyengat pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang sedang membersihkan halaman rumah kos. Merasa curiga, saksi kemudian menghubungi pemilik kos untuk memastikan asal bau tersebut.
Keduanya lalu mengintip ke dalam kamar melalui jendela dan mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Jati agar segera mendapat penanganan dari kepolisian.
“Setelah melihat ke dalam melalui jendela, korban diketahui sudah meninggal dunia sehingga kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Jati,” kata AKP Hadi Noor Cahyo.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Jati bersama Tim Inafis Polres Kudus, petugas medis UPT Puskesmas Jati, dan relawan segera mendatangi lokasi. Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), identifikasi korban, serta pemeriksaan awal terhadap jenazah.
Baca juga : Galian C Diduga Ilegal Ancam Pondok Tahfidz, Santri Waswas Longsor
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Inafis Polres Kudus bersama dokter UPT Puskesmas Jati, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban. Kondisi jenazah juga mengindikasikan korban diduga telah meninggal beberapa waktu sebelum akhirnya ditemukan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana,” ungkap AKP Hadi Noor Cahyo.
Meski demikian, lanjutnya, penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya korban. Selain melakukan pemeriksaan terhadap jenazah, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang berada di dalam kamar korban.
“Di antaranya terdapat obat pereda nyeri dan obat antiradang yang akan menjadi bagian dari proses penyelidikan,” tandasnya.
Dari keterangan para saksi, ungkap AKP Hadi, pemilik kos terakhir kali bertemu korban pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban mengaku belum dapat membayar uang sewa kamar karena masih menunggu gaji, kemudian kembali masuk ke dalam kamarnya.
“Kami juga memperoleh informasi bahwa korban sempat menghubungi seorang rekannya melalui sambungan telepon pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Namun, panggilan itu tidak terjawab, dan pesan yang dikirim rekannya pada keesokan harinya pun tidak pernah mendapat balasan,” terangnya.
Setelah proses identifikasi selesai, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Karanganyar Polres Demak serta Pemerintah Desa Cangkring untuk menghubungi keluarga korban. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus guna menjalani visum et repertum sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
AKP Hadi menambahkan, kepolisian telah melakukan seluruh tahapan penanganan sesuai prosedur, mulai dari mengamankan lokasi kejadian, meminta keterangan para saksi, hingga berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dan keluarga korban.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan kondisi mencurigakan di lingkungan sekitar sehingga dapat segera ditangani secara cepat dan tepat,” imbuhnya.
Editor: Kholistiono

