BETANEWS.ID, KUDUS – Sebanyak 15 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kabupaten Kudus menerima bantuan modal usaha masing-masing sebesar Rp20 juta dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Jumat (10/7/2026). Bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong keluarga penerima menjadi lebih mandiri secara ekonomi.
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. Ia mengatakan, bantuan yang disalurkan merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Sosial P3AP2KB kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Alhamdulillah hari ini kita menyerahkan bantuan KUB sebesar Rp20 juta untuk 15 kelompok. Mudah-mudahan bantuan ini benar-benar berdampak dan bermanfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Sam’ani usai acara di Kantor Dinsos P3AP2KB.
Menurutnya, bantuan tersebut tidak hanya berhenti pada proses penyaluran. Pemerintah juga meminta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan jajaran Dinas Sosial untuk terus mengawal perkembangan usaha setiap kelompok agar bantuan yang diberikan dapat berkembang secara berkelanjutan.
Sam’ani mencontohkan, kelompok yang menjalankan usaha penggemukan sapi harus mampu memutar modal usahanya. Hasil penjualan ternak diharapkan kembali dibelikan bibit ternak sehingga jumlah aset usaha terus bertambah, bukan justru habis setelah dijual.
“Kalau sudah besar dijual, kemudian beli lagi yang kecil untuk digemukkan. Jadi usahanya terus bergulir. Jangan sampai setelah dijual habis begitu saja. Kalau bisa jumlah ternaknya bertambah dari 15 menjadi 20 ekor dan terus berkembang,” jelasnya.
Baca juga : Hadiri Gerakan Pangan Murah, Bupati Sam’ani Larisi UMKM
Ia menyebut jenis usaha yang dijalankan para penerima bantuan cukup beragam, mulai dari penggemukan sapi, ternak kambing, ayam petelur, bebek petelur, domba, usaha katering, hingga produksi minuman herbal berbahan rempah.
Selain kelompok usaha masyarakat umum, bantuan juga diberikan kepada kelompok penyandang disabilitas. Menurut Sam’ani, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat secara inklusif.
“Pemberdayaan ekonomi harus dirasakan semua kalangan, termasuk teman-teman disabilitas. Kami juga akan terus mengusulkan penambahan kuota bantuan kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat agar semakin banyak masyarakat yang bisa menerima manfaat,” katanya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kudus, Putut Winarno, menjelaskan bantuan KUB diberikan kepada masyarakat yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), berada pada usia produktif, serta telah memiliki usaha yang berjalan.
Ia mengatakan, setiap kelompok beranggotakan 10 orang dan menerima bantuan sebesar Rp20 juta yang ditransfer langsung. Dana tersebut dikelola secara bersama sesuai proposal usaha yang diajukan masing-masing kelompok.
“Bantuan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat. Harapannya usaha mereka semakin berkembang sehingga ke depan mampu mandiri dan secara bertahap bisa tergraduasi dari berbagai program bantuan sosial,” terang Putut.
Putut menambahkan, seluruh penerima akan mendapatkan pendampingan intensif dari pendamping PKH. Pendamping tidak hanya memantau perkembangan usaha, tetapi juga membantu pengelolaan administrasi dan pembukuan agar usaha yang dijalankan dapat terus tumbuh dan menjadi sumber penghasilan yang berkelanjutan.
Editor: Kholistiono

