Balai Jagong Kudus Dinilai Semrawut, Valerie Minta Pengelolaan Satu Pintu

BETANEWS.ID, KUDUS – Usulan pengelolaan Balai Jagong secara satu pintu yang disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kudus, Valerie Yudistira Pramudya, ternyata berangkat dari banyaknya keluhan masyarakat. Berbagai persoalan mulai dari parkir, penataan pedagang kaki lima (PKL), hingga fasilitas umum menjadi sorotan warga dalam beberapa waktu terakhir.

Valerie mengatakan dirinya mulai menaruh perhatian terhadap kondisi Balai Jagong setelah menerima berbagai aspirasi dari masyarakat. Sejumlah komunitas dan kelompok warga menilai pengelolaan kawasan olahraga tersebut masih belum optimal.

Menurutnya, persoalan yang paling sering dikeluhkan adalah penataan PKL dan parkir yang dinilai semrawut. Selain itu, sejumlah fasilitas umum seperti musala dan MCK disebut kurang mendapatkan perhatian.

-Advertisement-

“Saya mengamati dan ada teman-teman dari Balai Jagong yang menyuarakan aspirasi bahwa penataan PKL, parkir, kemudian fasilitas umum di Balai Jagong itu carut-marut,” ujar Valerie di Gedung DPRD Kudus, Senin (15/6/2026).

Keluhan tersebut kemudian ia sampaikan saat mengikuti pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Dalam forum itu, Valerie juga berdiskusi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pengelolaan fasilitas olahraga di Kudus.

“Kebetulan saat itu juga sedang membahas rencana pembangunan stadion sepak bola yang baru. Dari pembahasan tersebut, kami menilai perlu adanya evaluasi terhadap tata kelola kawasan olahraga milik pemerintah,” bebernya.

Ia kemudian membandingkan kondisi Balai Jagong dengan kawasan sport center di sejumlah kota lain, seperti Solo dan Malang. Menurutnya, fasilitas olahraga di daerah tersebut sudah terintegrasi dalam satu pengelolaan sehingga lebih tertata dan mudah diakses masyarakat.

“Dari situlah muncul gagasan agar pengelolaan Balai Jagong dilakukan melalui satu pintu atau berada di bawah satu OPD. Tujuannya agar masyarakat tidak kesulitan ketika hendak mengakses maupun memanfaatkan fasilitas yang tersedia,” sebutnya.

Valerie menilai masyarakat sebenarnya tidak terlalu mempermasalahkan siapa yang mengelola fasilitas tersebut. Yang lebih penting adalah kemudahan pelayanan serta kondisi fasilitas umum yang terawat dengan baik.

Ia juga menyoroti fakta bahwa sebagian masyarakat justru lebih mengenal fasilitas olahraga milik swasta dibandingkan Balai Jagong. Menurutnya, pemerintah harus mampu menghadirkan fasilitas publik yang nyaman dan mudah digunakan masyarakat.

“Misalnya Taman Oasis, itu lebih terkenal daripada Balai Jagong sebagai sarana olahraga. Oleh karena itu, sebagai wakil rakyat, saya ingin menyuarakan bahwa pemerintah harus hadir lebih dulu daripada swasta,” tandasnya.

Menindaklanjuti hal itu, Sekretaris Daerah Kudus, Eko Djumartono, mengatakan Pemkab kini mulai melakukan inventarisasi aset, sumber daya manusia (SDM), peralatan, serta fasilitas yang berada di kawasan Balai Jagong.

“Kalau nanti inventarisasi SDM, aset, peralatan, dan lainnya sudah selesai, personel yang terkait bisa kita mutasikan ke OPD yang menjadi pengelolanya,” kata Eko.

Ia menjelaskan, selama ini pengelolaan Balai Jagong tersebar di sejumlah OPD. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus menangani aset utama dan aktivitas olahraga. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kudus mengelola kebersihan dan lingkungan. Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus mengurus parkir dan lalu lintas. Sementara itu, Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus menangani PKL.

Pembagian kewenangan tersebut dinilai menjadi penyebab koordinasi kerap berbelit ketika muncul persoalan. Dengan pengelolaan terpadu, Pemkab berharap penataan kawasan, pengaturan PKL, pemungutan retribusi, hingga pemeliharaan fasilitas umum dapat berjalan lebih efektif.

Saat ini, Disdikpora menjadi salah satu opsi terkuat untuk menjadi pengelola utama Balai Jagong. Pemkab menargetkan proses inventarisasi dan pemetaan kewenangan selesai bulan ini agar keputusan terkait pengelolaan satu pintu segera ditetapkan.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER