Bupati Sam’ani Gelorakan Kebangkitan Ekonomi Kudus di Momen Harkitnas

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menjadikan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 sebagai momentum untuk mendorong kebangkitan ekonomi masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris usai memimpin upacara Harkitnas di Kudus, Rabu (20/5/2026).

Bupati Sam’ani mengatakan, peringatan Harkitnas tahun ini menjadi momen refleksi sekaligus evaluasi di tengah kondisi ekonomi yang membutuhkan perhatian bersama. Pemerintah daerah, kata dia, berupaya menerjemahkan program pemerintah pusat agar berdampak langsung kepada masyarakat.

“Momentum Hari Kebangkitan Nasional ini menjadi refleksi dan evaluasi diri. Bagaimana program pemerintah pusat bisa menjadi kebangkitan ekonomi masyarakat Kabupaten Kudus,” ujar Bupati Sam’ani.

-Advertisement-

Menurut dia, Pemkab Kudus terus berupaya merangkul seluruh elemen masyarakat, mulai dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga pengusaha agar tetap bertahan di tengah berbagai tantangan ekonomi. Pemerintah juga berkomitmen menjaga iklim usaha tetap kondusif.

Sam’ani optimistis Kabupaten Kudus mampu menghadapi berbagai tantangan ekonomi dengan semangat kebersamaan. Apalagi, Kudus memiliki filosofi Gusjigang yang selama ini menjadi identitas masyarakat.

“Kudus punya slogan Gusjigang, bagus ngaji dan dagang. Itu menjadi kekuatan untuk menjaga persatuan sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah selama ini telah menjalankan sejumlah program untuk mendukung pelaku usaha kecil. Salah satunya melalui bantuan modal bagi pedagang kaki lima dan fasilitasi sertifikasi halal gratis untuk UMKM.

Program sertifikasi halal tersebut merupakan bagian dari program pemerintah pusat yang saat ini terus didorong di daerah. Pemkab Kudus, kata dia, berupaya memaksimalkan program tersebut agar bisa dimanfaatkan pelaku usaha.

“Kita dukung semuanya supaya ekonomi masyarakat segera membaik,” ujarnya.

Selain menyinggung soal ekonomi, Sam’ani juga menyoroti penggunaan media sosial di kalangan anak-anak. Pemkab Kudus disebut akan menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan penggunaan akun media sosial bagi anak di bawah umur.

Menurut dia, langkah tersebut penting untuk melindungi generasi muda dari pengaruh informasi yang tidak jelas maupun konten negatif di media sosial. Pemerintah daerah nantinya akan menerbitkan surat edaran sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut.

“Kita ingin anak-anak menggunakan media sosial secara bijak dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang tidak jelas,” tandasnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER