Lima Calon Jemaah Haji Jepara Gagal Berangkat ke Tanah Suci

BETANEWS.ID, JEPARA – Sebanyak lima orang calon jemaah haji dari Kabupaten Jepara gagal menunaikan ibadah ke Tanah Suci pada tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Siti Zuliyati, mengatakan lima calon jemaah haji yang gagal berangkat tersebut karena mengundurkan diri.

“Ada lima yang mengundurkan diri karena tidak memenuhi syarat kesehatan dan ada yang meninggal dunia,” kata Zuli pada Senin (20/4/2026).

-Advertisement-

Dengan rincian, satu orang meninggal dunia, dua orang karena sakit, dan dua lainnya merupakan istri serta pendamping. Sehingga jumlah calon jemaah haji asal Jepara yang sebelumnya berjumlah 1.547 orang, kini menjadi 1.542 orang.

Zuli menjelaskan, seluruh jemaah akan diberangkatkan dalam kelompok terbang (kloter) 36 hingga 40. Kloter 36 dijadwalkan berangkat pada 3 Mei 2026 bersama jemaah dari Kabupaten Demak.

Kloter 37, 38, dan 39 diisi penuh oleh jemaah asal Jepara. Sementara kloter 40 merupakan gabungan dengan jemaah dari Kabupaten Kudus.

“Kloter 36 sampai 38 berangkat pada 3 Mei 2026. Kloter 39 dan 40 dijadwalkan berangkat pada 4 Mei 2026,” sebutnya.

Baca juga : Pemprov Jateng Bangun Kemandirian Ekonomi Santri Melalui Koperasi

Dari hasil koordinasi terbaru, Zuli mengatakan calon jemaah haji asal Jepara nantinya akan menempati kawasan Raudah di Madinah, yang sebelumnya direncanakan berada di Misfalah.

“Alhamdulillah, jemaah haji Jepara mulai kloter 36 sampai 40 akan berada di kawasan Raudah,” ujarnya.

Zuliyati menyebut jemaah juga akan mendapatkan skema tanazul selama di Tanah Suci. Skema ini memungkinkan jemaah kembali ke hotel setelah menjalani rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Ia mengingatkan seluruh jemaah untuk menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah. Selain itu, jemaah diminta mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

“Seluruh jemaah harus menaati ketentuan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Setiap jemaah memiliki hak dan kewajiban yang wajib dipatuhi,” pungkasnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER