Telan Anggaran Rp225 M, Stadion Wergu Wetan Kudus yang Baru Nanti Belum Standar FIFA

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus memastikan pembangunan Stadion Wergu Wetan tidak lagi melalui skema renovasi, melainkan dibangun ulang dari awal. Keputusan ini diambil setelah pembahasan terakhir menetapkan bangunan lama harus dibongkar total.

Kepala Dinas PUPR Kudus, Harry Wibowo, mengatakan stadion lama akan segera masuk tahap pembongkaran. Lahan yang merupakan aset Pemkab Kudus itu nantinya akan digunakan untuk pembangunan stadion baru.

“Pembangunan stadion baru Wergu Wetan akan menelan anggaran kurang lebih Rp 225 miliar. Anggaran dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU),” ujar Harry belum lama ini.

-Advertisement-

Saat ini, proyek tersebut masih berada pada tahap perencanaan. Proses perencanaan yang dilakukan juga menggunakan anggaran dari pemerintah pusat, termasuk kajian teknis terhadap kondisi tanah lokasi pembangunan.

“Beberapa waktu lalu sudah ada tim konsultan tanah yang melakukan pengecekan di lokasi,” bebernya.

Baca juga: Pemkab Kudus Harapkan Desain Stadion Wergu Wetan Melingkar dan Dibangun secara Multi Years

Stadion Wergu Wetan yang baru ini dirancang memiliki kapasitas sekitar 8 ribu penonton. Sementara lahan yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten antara 4,5 sampai 5 hektare.

“Proses pembongkaran stadion lama akan segera dilakukan lelang. Untuk pembongkaran nantinya menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten Kudus,” tuturnya.

Dari sisi desain, stadion nantinya tetap melingkar. Tetapi tribun yang beratap hanya sisi barat saja. Hal tersebut menyesuaikan anggaran yang ada.

“Meski demikian, pembangunan tetap mengedepankan aspek kenyamanan dan standar yang ditetapkan oleh AFC. Standar FIFA tidak menjadi target karena keterbatasan biaya,” ungkapnya.

Dia mengatakan, proses perencanaan dan pengecekan tanah dijadwalkan berlangsung sepanjang April hingga Mei 2026. Adapun tahapan berikutnya, pada akhir Mei atau awal Juni 2026 akan dimulai proses lelang oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

“Pada waktu yang sama, Pemkab Kudus diminta mulai melakukan pembongkaran stadion lama sebagai bagian dari percepatan proyek,” imbuhnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER