Viral Tarif Parkir Ambulans Capai Rp80 Ribu di RSUD Loekmonohadi Kudus, Pihak Rumah Sakit Angkat Bicara

BETANEWS.ID, KUDUS – Tarif parkir ambulans di RSUD dr Loekmonohadi Kudus sempat viral di jagat maya, Kamis (26/3/2026). Di mana, tarif parkir tersebut menyentuh angka Rp80 ribu terhadap ambulans yang mengantar pasien ke rumah sakit. Insiden tersebut melibatkan sopir ambulans Desa Colo dengan petugas parkir rumah sakit.

Sopir ambulans Desa Colo, Adi Saiful Uma saat dikonfirmasi menjelaskan, kejadian bermula saat dirinya hendak keluar dari area parkir setelah mengantar pasien.

“Saya tadi diminta menunjukkan karcis. Saya bilang kalau ambulans kan gratis. Tapi sempat ada nada agak tinggi, akhirnya saya spontan membuat video,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

-Advertisement-

Ia mengaku sempat diminta mundur oleh petugas sebelum akhirnya bertemu dengan mandor parkir untuk dilakukan penjelasan lebih lanjut. Dalam proses tersebut, tidak ada pembayaran yang dilakukan.

“Belum bayar. Tadi disuruh mundur dulu, selang lima menit ada mandor parkir yang menjelaskan. Akhirnya koordinasi dengan pihak manajemen RSUD,” jelasnya.

Adi mengungkapkan, karcis yang sempat dipindai merupakan karcis lama yang sudah tersimpan sekitar lima hari sebelumnya. Hal itu yang kemudian memicu munculnya nominal biaya parkir.

“Karcisnya itu karcis lama. Saya juga pernah ke RSUD sebelumnya, mungkin itu yang terbaca,” tambahnya.

Baca juga: RSUD Kudus Terapkan Tarif Parkir Progresif, Begini Alasannya

Ia menjelaskan, dalam praktik di lapangan, sopir ambulans terkadang tidak selalu mengambil karcis, tergantung apakah pintu masuk dibukakan oleh petugas atau tidak.

Ia menuturkan, bahwa pihak rumah sakit sudah meminta maaf dan insiden tersebut merupakan kesalahpahaman yang terjadi. Saat ini pihak rumah sakit sudah meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi dan kedua belah pihak sepakat masalah sudah selesai.

“Kalau dibukakan ya tidak ambil karcis, kalau tidak ya ambil karcis,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Humas RSUD dr Loekmonohadi Kudus, Mufid menyampaikan, kejadian tersebut murni akibat miskomunikasi antara sopir ambulans dan petugas parkir. Dalam keterangan resminya, manajemen menjelaskan bahwa saat itu sopir ambulans menyerahkan karcis lama yang kemudian dipindai oleh sistem parkir.

Sistem secara otomatis menampilkan nominal Rp80.000 sebagai estimasi akumulasi biaya parkir selama beberapa hari. Namun pihak rumah sakit menegaskan, bahwa nominal tersebut bukanlah tagihan yang harus dibayarkan.

“Nominal Rp80.000 tersebut hanya merupakan tampilan estimasi dari sistem berdasarkan durasi parkir yang terbaca,” tulis manajemen dalam klarifikasinya.

Pihak RSUD juga menegaskan bahwa kendaraan ambulans, mobil layanan umum, serta kendaraan sosial desa dibebaskan dari biaya parkir.

“Oleh karena itu, sopir ambulans tidak melakukan pembayaran atas nominal yang muncul tersebut,” lanjutnya.

Manajemen RSUD juga telah menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang sempat terjadi.

Pihak rumah sakit memastikan bahwa tidak ada pungutan biaya parkir terhadap ambulans, dan kejadian tersebut murni disebabkan oleh kesalahan pemahaman terhadap sistem parkir yang digunakan.

Sebagai informasi, tarif parkir sepeda motor, mobil, dan mobil layanan pasien sudah ditentukan. Untuk tarif mobil di RSUD dr Loekmonohadi Kudus kurang dari 15 menit sampai 2 jam harga Rp3 ribu, 2 jam sampai 4 jam Rp4 ribu, 4 jam sampai 6 jam Rp5 ribu, 6 jam sampai 12 jam Rp8 ribu, dan 12 jam sampai 24 jam Rp12 ribu. Tarif inap tambahan perjam Rp1 ribu dan maksimal Rp12 ribu per hari.

Kemudian tarif parkir motor kurang dari 15 menit sampai 2 jam Rp2 ribu, 2 jam sampai 6 jam Rp3 ribu, 6 jam sampai 12 jam Rp4 ribu, 12 jam sampai 24 jam Rp5 ribu. Tarif inap tambahan perjam Rp1 ribu dan maksimal Rp10 ribu per hari. Sementara untuk ambulance dan mobil layanan umat gratis tanpa biaya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER