Pengamanan Sidang Putusan Botok Cs Diperketat, 1.300 Personel Kepolisian Dikerahkan

BETANEWS. ID, PATI – Pengamanan di Pengadilan Negeri (PN) Pati diperketat. Hal ini berkaitan dengan agenda sidang putusan terhadap Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto yang berlangsung hari ini, Kamis (5/3/2026).

Setidaknya, ada 1.300 personel kepolisian yang dikerahkan untuk pengamanan sidang kali ini di PN Pati.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan, ribuan personel yang dikerahkan itu merupakan gabungan. Selain dari Polresta Pati, pasukan dari Polres se-eks wilayah Pati juga diperbantukan.

-Advertisement-

Jaka juga mengimbau agar warga yang datang ke PN Pati hari ini dalam agenda sidang putusan Botok dan Teguh, untuk bisa menjaga situasi yang kondusif.

“Bagi masyarakat yang datang kami imbau untuk menjaga ketertiban,” juga.

Untuk pengamanan, di PN Pati juga dipasang kawat berduri. Hal itu menyusul diperkirakan akan ada ratusan massa yang akan mengawal proses sidang yang menyeret pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Botok dan Teguh.

Penambahan pengamanan itu terlihat dari pemasangan kawat berduri di sepanjang pagar depan Pengadilan Negeri.

Tak hanya itu l, sejumlah kamera CCTV juga tampak dipasang oleh petugas.

Juru Bicara PN Pati Retno Lastiani mengatakan, sidang dengan agenda putusan dijadwalkan bakal digelar pada pukul 09.00 Kamis (5/3/2026) di ruang Cakra.

Terkait proses pengamanan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Pati.

“PN Pati memberikan akses kepada masyarakat dalam menyaksikan sidang putusan,” terangnya.

PN juga telah menyiapkan siaran langsung atau live streaming agar masyarakat luas dapat mengaksesnya.

Retno juga memastikan hakim PN Pati dalam pengambilan keputusan bebas dan tanpa campur tangan pihak ketiga.

“Kami juga menjamin putusan tanpa adanya intervensi, gratifikasi maupun suap,” ucapnya.

Retno juga mempersilakan agar masyarakat yang melihat adanya indikasi untuk dapat melaporkan sesuai prosedur. Baik secara internal Mahkamah Agung atau eksternal melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun komisi Yudisial.

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER