BETANEWS.ID, KUDUS – Isu kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2026 masih menjadi polemik. Pro dan kontra terjadi di tengah masyarakat, termasuk di Kabupaten Kudus. Bahkan juga ada seruan agar menunda dulu membayar pajak kendaraan.
Di tengah berbagai isu, animo warga Kota Kretek untuk membayar pajak kendaraan masih terbilang bagus. Hingga akhir Januari 2026, realisasi penerimaan opsen PKB Kudus tercapai 8,24 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah mengatakan, target opsen PKB Kabupaten Kudus pada tahun ini kurang lebih sebesar Rp 79,3 miliar. Target tersebut naik dibanding tahun lalu yang sebesar Rp 75 miliar.
“Target opsen PKB Kabupaten Kudus memang naik dibanding tahun lalu. Kenaikan sekira Rp 4,3 miliar,” ujar Djati di ruang kerjanya belum lama ini.
Baca juga: Soal Parkir di Pasar Kliwon yang Tarifnya Mendadak Jadi Rp10 Ribu, Pemenang Lelang Angkat Bicara
Kenaikan tersebut, ungkap Djati, sudah berdasarkan penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2026. Sehingga sudah disetujui juga oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus.
Ia menambahkan, dari target tersebut, hingga akhir Januari 2026 sudah ada realisasi penerimaan kurang lebih sebesar Rp 6,53 miliar. Nominal tersebut setara 8,24 persen.
“Melihat realisasi tersebut masuk lah. Semoga nanti di akhir tahun, target tersebut bisa tercapai,” bebernya.
Berbeda dengan opsen PKB yang mengalami kenaikan, tuturnya, target opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) justru mengalami penurunan dibanding target tahun lalu. Pada tahun ini (2026) target opsen BBNKB Kabupaten Kudus kurang lebih sebesar Rp 39,58 miliar. Nominal tersebut turun dibanding target pada tahun lalu yang sebesar Rp 42,66 miliar.
Baca juga: Memprihatinkan, Rutan Kudus Alami Over Kapasitas Hampir Dua Kali Lipat
“Penurunan target tersebut dikarenakan daya beli masyarakat terhadap kendaraan memang lagi lesu. Masyarakat juga jarang melakukan bea balik nama ketika membeli kendaraan bekas,” imbuhnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat Kudus agar tetap membayar pajak kendaraannya tepat waktu. Uang pajak kendaraan tersebut nantinya juga bakal kembali ke masyarakat melalui berbagai pembangunan infrastruktur.
Editor: Kholistiono

