31 C
Kudus
Selasa, Januari 27, 2026

Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Klaim Tak Berdampak ke Kekuatan Politik, Hardi: ‘Biasa Saja’

BETANEWS.ID, PATI – Bupati Pati Nonaktif, Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan praktik jual beli jabatan perangkat desa. Sudewo sendiri merupakan kader dari Partai Gerindra.

Merespon hal tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra Pati, Hardi menilai, ditetapkannya Sudewo menjadi tersangka oleh KPK, tidak berdampak signifikan terhadap kekuatan politik Partai Gerindra di Kabupaten Pati.

Baca Juga: AMPB Curigai Adanya Pesanan di Balik Perkara Botok Cs

-Advertisement-

Menurutnya, partainya menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan di KPK. Ia menyebut penetapan tersangka terhadap Sudewo merupakan kewenangan lembaga penegak hukum dan harus disikapi secara dewasa.

“Karena Sudewo sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, kami menghormati keputusan tersebut. Kami menunggu hasil penyidikan dari KPK,” ujar Hardi, Selasa (27/1/2026).

Kata Hardi, meski Sudewo saat ini berstatus tersangka, kondisi tersebut tidak menimbulkan gejolak di internal partai maupun di tengah masyarakat Pati. Ia menilai situasi politik masih kondusif dan dukungan masyarakat terhadap Partai Gerindra tetap solid.

“Tidak memukul partai. Biasa-biasa saja, masyarakat juga merespons biasa saja,” ungkapnya.

Hardi menegaskan, Partai Gerindra tetap fokus pada kerja-kerja politik dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia optimistis kasus yang menjerat Sudewo tidak akan mempengaruhi perolehan suara Gerindra, baik pada kontestasi politik terdekat maupun Pemilu 2029 mendatang.

“Insya Allah tidak berpengaruh. Kader-kader kami di legislatif tetap bekerja untuk memakmurkan konstituennya,” ucapnya.

Meski demikian, Hardi mengingatkan seluruh kader Partai Gerindra di Pati agar menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran.

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi dalam menjalankan amanah publik.

“Kami berharap kader Gerindra tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, apalagi korupsi,” tegasnya.

Terkait langkah politik selanjutnya, termasuk kemungkinan pengusulan pengganti Bupati Pati yang kini berstatus nonaktif, Hardi menyatakan belum ada pembahasan di tingkat DPC.

Pihaknya masih menunggu arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra.

“Sampai sekarang belum ada pembahasan. Kami menunggu arahan dari DPP dan DPD,” ucapnya. .

Seperti diketahui, KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka pada Selasa (20/1/2026), setelah sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Baca Juga: ICW Minta KPK Telusuri Jejak Pencucian Uang Dalam Kasus Sudewo

Sudewo diduga melakukan pemerasan dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp2,6 miliar yang dibawa menggunakan karung.

Sudewo dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER