BETANEWS.ID, PATI – Mulai tahun 2026 ini, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kabupaten atau kota, berada di bawah komando langsung Kementerian Pertanian (Kementan), bukan lagi Pemerintah Daerah (Pemda). Sehingga PPL yang tersebar akan bertanggungjawab secara penuh kepada Kementan dalam upaya penyuluhan terhadap petani, termasuk penyuluh pertanian yang ada di kantor Dinas Pertanian (Dispertan).
Ketua Tim Kerja Administrasi dan Kinerja Penyuluh Kabupaten Pati atau disebut pula dengan istilah Tim Kerja Co Working Space (CWS) Kabupaten Pati, Sri Indah Budi Prakarti menyampaikan, sebanyak 119 penyuluh pertanian akan bekerja secara langsung di bawah intruksi Kementan. Namun, untuk kinerja yang dilakukan tetap berkoordinasi, untuk menyesuaikan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dispertan Kabupaten Pati.
Baca Juga: Petani di Wukirsari Pati Ini Rogoh Kocek Sendiri Demi Jalan Desanya Mulus
“Penyuluh semua ditarik ke kementerian per 2026. Untuk jumlahnya di Pati sendiri ada 119 penyuluh, kalau sebelumnya 125 karena ada yang pensiun, meninggal, kini jadi 119. Untuk yang di CWS (kantor) ada 11, lainnya tersebar di seluruh BPP (Balai Penyuluh Pertanian) seluruh kecamatan,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).
Seluruh penyuluh ini, akan ditata menyebar ke BPP tiap kecamatan. Ada sebanyak 21 kantor BPP di Kabupaten Pati yang tugas pokok dan fungsinya memberi pendampingan, pemahaman, serta pelayanan kepada para petani di seluruh wilayah.
“Rata-rata PPL di setiap kecamatan ada 3 sampai 5 orang. Karena kan kalau penyuluh di kantor dinas, basic kerjanya pendampingan ke BPP. Namun, ini masih transisi, tinggal nunggu info pemetaan wilayah, kira-kira BPP mana yang butuh pendampingan dari kami, sehingga ketika BPP ketambahan PPL maka penyuluhan akan semakin maksimal,” ungkapnya.
Sejauh ini, penyuluh pertanian di Kabupaten Pati bekerja memberi penyuluhan kepada 2.667 kelompok tani, yang terdiri dari Kelompok Tani (Poktan), Kelompok Wanita Tani (KWT), dan Kelompok Tani Ternak (KTT). Rata-rata tiap penyuluh pertanian bekerja pada 4 sampai 5 wilayah binaan.
Indah menjelaskan, ditariknya penyuluh pertanian ke wewenang pemerintah pusat untuk mengawal swasembada pangan tiap daerah. Kinerja para penyuluh pertanian ini tidak akan berubah, mereka akan tetap bersinggungan dengan petani di lapangan.
“Kita ditarik kementerian dalam rangka mengawal swasembada pangan. Tupoksi tidak akan berubah, intinya pendampingan petani atau kelompok tani. Apalagi di Kabupaten Pati dalam setahun sudah surplus produksi pertanian sehingga swasembada berhasil nyata, kita mengawal program itu bener-bener mendongkrak produksi pertanian,” ucapnya.
Selain itu, kinerja PPL juga harus tetap menyukseskan program Bupati Pati Sudewo yakni 1 Hektare 10 Ton Bisa. Jadi, PPL bekerja dengan berkoordinasi bersama Pemkab Pati.
“Program dinas (Dispertan Kabupaten Pati) selaras dengan Kementan. Karena output (goal)-nya, peningkatan produksi dan kesejahteraan petani, sehingga kita tidak akan lepas dari Pemda, tetep alur kerjanya sistem koordinasi karena penyuluh tegak lurus dengan kementerian. 1 Hektare 10 Ton Bisa seperti teknologi inovasinya ada Mikroba PA 63, pemilihan varietas M70, otomatis kan informasi diseminasi pertanian jadi tugas penyuluh sehingga tetap bisa jalan. Lalu ubinan, pendampingan petaninya kan melekat dengan penyuluh,” sebutnya.
Di samping itu, PPL juga sering mengadakan pertemuan rutin dengan petani demi tersampaikannya informasi, mulai dari informasi pupuk, Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), dan pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT). Ada pun pertemuan rutin Sekolah Lapang (SL) di setiap kecamatan untuk membekali ilmu-ilmu pertanian secara teori maupun praktik.
“Pemahaman kepada petani melalui pertemuan secara rutin aktif dilakukan agar informasi tersampaikan dengan jelas seperti penyaluran pupuk subsidi melalui RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Ada program Sekolah Lapang yang memahamkan petani tentang berbagai materi seperti pengendalian hama, mekanisasi pertanian, dan lain sebagainya, informasi semuanya sudah nyampai,” jelasnya.
Baca Juga: PAD dari Sektor Pajak di Pati Tembus Rp320 M, BPKAD Sebut Surplus Rp30 M
PPL ini, kata Indah, mengerjakan penyuluhan di seluruh komoditas maupun seluruh bidang pertanian yang ada. Bahkan, PPL juga menangani persoalan peternakan dan pengendalian hama.
“Pertanian, perkebunan, peternakan juga penyuluh harus tahu. Komoditas mulai dari padi, palawija, ratoon (tebu), kopi, tembakau dan lain-lain juga harus tahu. Kemudian menerima dan menyikapi laporan hama di medsos,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

