31 C
Kudus
Sabtu, Februari 14, 2026

Terekam Kamera Bawa Sajam dan Diduga Hendak Tawuran, 19 Remaja Undaan Kudus Diamankan Polisi

BETANEWS.ID, KUDUS – Polsek Undaan yang didukung Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus mengamankan 19 remaja yang kedapatan membawa senjata tajam di Jalan Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus. Penindakan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 03.30 WIB dan sempat terekam kamera CCTV milik warga sekitar. Rekaman tersebut turut membantu petugas dalam mengungkap aktivitas mencurigakan kelompok remaja tersebut.

Baca Juga: Menteri LH Apresiasi RDF PT Pura, Diminta Gandakan Kapasitas untuk Bantu Penanganan Sampah Kudus

-Advertisement-

Dalam pengamanan itu, polisi menyita sebanyak 14 senjata tajam dengan berbagai jenis dan ukuran sebagai barang bukti. Senjata tajam tersebut diketahui disembunyikan di kamar milik salah satu anggota kelompok.

Kapolsek Undaan AKP Uji Andi Haryono menjelaskan, kejadian bermula dari aksi saling ejek antar kelompok remaja yang kemudian mengarah pada rencana tawuran. Namun, bentrokan fisik belum sempat terjadi karena tidak ada respons dari salah satu kelompok yang terlibat.

“Karena tawuran belum terjadi dan para remaja tersebut masih di bawah umur serta masih berstatus pelajar, kami memilih langkah pembinaan,” ujar AKP Uji Andi Haryono melalui siaran tertulisnya, Sabtu (27/12/2025).

Sebanyak 19 remaja itu kemudian dibawa ke Balai Desa Medini untuk menjalani pembinaan bersama unsur TNI, pemerintah desa, dan kepolisian. Pembinaan dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Kegiatan pembinaan tersebut dihadiri Danramil 03/Undaan Letda Pal Teguh Raharjo, Kepala Desa Medini Agus Sugiyanto, Kepala Desa Kalirejo Agus Hariyanto, Kepala Desa Terangmas Sudiyono, serta Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus.

Baca Juga: TPA Tanjungrejo Overload, Menteri LH Siapkan Sanksi untuk Kudus

Dalam pembinaan itu, para remaja diminta membuat surat pernyataan bermaterai yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga diwajibkan menjalani wajib lapor ke Polsek Undaan dan Koramil 03/Undaan setiap hari Senin dan Kamis.

Selain itu, Polsek Undaan mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kenakalan remaja serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER