Validasi Data Penerima TKGS 2026 Ditarget Rampung Awal Desember

BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus tengah memfinalisasi proses validasi data penerima Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) untuk tahun anggaran 2026. Awal Desember data penerima ditarget rampung.

Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho mengatakan, mekanisme penetapan penerima sudah diatur ketat dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2025, tentang Pemberian Tunjangan Peningkatan Kesejahteraan Bagi Guru Swasta. 

Baca Juga: Kudus Perjuangkan Kretek sebagai WBTb

-Advertisement-

Terutama pada pasal 5 yang membatasi penerima hanya pada guru dan tenaga kependidikan yang tercatat sebagai penerima TKGS tahun 2024 serta yang terdata dalam sistem Dapodik maupun Emis.

“Data penerima sedang kami padankan dengan Dapodik dan Emis. Kami tidak mewadahi penambahan jumlah penerima baru. Pasal 5 Perbup sudah membatasi penerima,” jelasnya saat ditemui di kantor Disdikpora, Jumat (14/11/2024).

Menurutnya, proses validasi terkait data penerimaan ditargetkan selesai pada awal Desember, dengan menggandeng Universitas Muria Kudus (UMK) sebagai tim verifikator. Setelah itu, data final akan diserahkan kepada Bupati Kudus untuk ditetapkan secara resmi.

“Harapannya pertengahan Desember sudah menyerahkan data ke bupati untuk penerima yang sudah terverifikasi,” ujarnya.

Secara data awal, katanya, terdapat 9.080 penerima yang terjaring dalam pendataan TKGS. Meski dalam Pasal 9 Perbup disebutkan bahwa penerima harus memiliki masa pengabdian minimal tujuh tahun.

“Untuk 2026 kita masih menggunakan Pasal 5. Pasal 9 baru diberlakukan tahun 2027,” kata Anggun.

Ia menegaskan, guru Madrasah Aliyah (MA) masih akan menerima TKGS pada tahun 2026 sesuai arahan Bupati Kudus. Sementara status penerima pada tahun 2027 masih dalam proses konsultasi, terutama terkait kewenangan pembinaan yang berada di luar pemerintah kabupaten.

“Untuk besaran TKGS, masing-masing penerima akan mendapat Rp1 juta. Terkait 2027 masih dikonsultasikan karena diperbolehkan TKGS di luar kewenangan pembinaan Pemkab Kudus. Draf sudah kami susun dan sedang dikoreksi,” jelasnya.

Baca Juga: Waktu Mepet, DPRD Kudus Minta Verifikasi Penerima TKGS 2026 Dipercepat

Disdikpora saat ini juga tengah menyiapkan surat rekomendasi lanjutan yang akan dipertimbangkan dalam penetapan kebijakan tahun berikutnya.

Dengan tahapan yang tengah dipercepat, harapannya skema penyaluran TKGS 2026, mulai berjalan pada tahun anggaran mendatang setelah data penerima ditetapkan secara resmi.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER