BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Perhubungan (Dishub) kembali melakukan pemasangan Area Traffic Control System (ATCS) pada tahun ini. Hal itu dilakukan sebagai upaya implementasi nyata dan satu pilar dari sebuah konsep kota cerdas (smart city).
Di tahun 2025, Dishub memfokuskan pemasangan ATCS di simpang atau perempatan kantor DPRD Kabupaten Kudus.
Baca Juga: Kisah Setuni dari Jati Kulon Kudus, Ubah Bencana jadi Sebuah Doa
Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana pada Dishub Kudus, Muchlisin mengatakan, perkembangan terkait pemasangan ATCS di tahun ini sudah mulai dilakukan perikatan kontrak dengan pihak kontraktor. Menurutnya, instalasi dengan pekerjaan booring mulai dikerjakan, Senin (10/11/2025) lusa.
“ATCS sudah dilakukan perikatan kontrak awal November kemarin. Ini persiapan untuk belanja barang dan jasanya, sedangkan untuk instalasi sudah dimulai hari Senin kemarin pekerjaan booring,” bebernya, saat ditemui Selasa (11/11/2025).
Dalam pemasangan tersebut, kata dia, nantinya ada lima kamera yang dipasang di persimpangan DPRD, terdiri empat kamera pasif dan satu kamera dinamis atau kamera 360 derajat. Adanya sistem tersebut diharapkan dapat mengurai kemacetan lalu lintas, dengan teknologi modern.
Tak hanya itu, fungsi kamera dapat mendeteksi pelanggaran seperti pengendara yang tidak memakai helm, bahkan sampai sabuk pengaman di dalam mobil dapat terlihat.
“Ketajaman kamera bisa menembus sampai ke dalam kabin, jadi kalau tidak pakai sabuk bisa langsung ketahuan. Kamera juga terkoneksi dengan CCTV yang terintegrasi ke database dan aplikasi ‘Kudus Sehat’,” terangnya.
Penerapan ATCS ini sejalan dengan visi Kudus menuju kota berbasis smart digital. Dari sistem konvensional ke arah teknologi modern yang dapat terus di-upgrade sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Bupati Sam’ani Usulkan Grand Desain Logistik Nasional, Solusi Win-win Songsong Zero ODOL 2027
“Kita harap ini jadi langkah awal mewujudkan pengelolaan lalu lintas yang lebih canggih dan efektif. Yang jelas seluruh simpang di Kudus nantinya akan diterapkan, tapi dilakukan secara bertahap,” ungkapnya.
Sebagai informasi, pengadaan ATCS di simpang depan kantor DRPD Kabupaten Kudus dialokasinya dengan anggaran Rp1,2 miliar. Dana tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kudus tahun 2025.
Editor: Haikal Rosyada

