BETANEWS.ID, JEPARA – Di Kabupaten Jepara, terdapat sebuah tradisi unik bernama Prasah. Yaitu sebuah seserahan dari pengantin laki-laki berupa seekor hewan kerbau jantan yang diberikan kepada pengantin perempuan.
Tradisi itu hanya ada di Desa Sidigede, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara dan masih dilestarikan sampai saat ini. Namun, tidak semua warga Desa Sidigede yang menikah melakukan tradisi tersebut.
Baca Juga: Mengenal Tradisi Prasah, Arak-Arakan Kerbau dalam Adat Pernikahan di Sidigede Jepara
Modin Desa Sidigede, Nurrofi’i bercerita tradisi itu bersifat tidak wajib dan biasanya hanya dilakukan oleh kalangan tertentu.
“Hanya kalangan tertentu, menengah ke atas yang dari generasi ke generasi melakukan prasah, karena biayanya juga tak sedikit,” katanya pada Sabtu, (1/11/2025).
Rofi’i menyebutkan biaya yang dibutuhkan untuk melangsungkan tradisi tersebut menurutnya tidak sedikit. Dibutuhkan biaya sekitar Rp100 juta untuk melaksanakan tradisi itu. Sebab, harga kerbau untuk prasah sendiri rata-rata berkisar antara Rp50-60 juta.
“Biaya untuk tukang bracut atau yang ngarak juga ada sendiri, belum barongan, penari dan hiburan lainnya,” tambahnya.
Rofi’i melanjutkan tradisi itu tadinya terinspirasi dari kisah Jaka Tingkir saat meminang kekasihnya. Saat itu, Jaka Tingkir harus menaklukkan kerbau sakti sebagai syarat mendapat restu untuk menikahi putri Kerajaan Demak saat itu.
Hal itu kemudian menjadi inspirasi bagi sosok yang pertama kali memunculkan tradisi ini. tokoh itu bernama Simin bin Radin, warga Sidigede RT 8 RW 2.
Tradisi itu menurut Rofi’i pertama kali terjadi sekitar tahun 1900-an setelah zaman kemerdekaan Republik Indonesia.
Suatu ketika, Mbah Simin melihat seseorang yang sedang memotong rumput dan merasa kasihan karena orang tersebut kurang mampu.
Untuk membantu orang tersebut, Mbah Simin kemudian menawarkan diri untuk menikahi putri orang tidak mampu itu dan memberikan hadiah kerbau.
Lelaki tersebut kemudian pasrah dan bersedia menikahkan putrinya dengan Mbah Simin.
“Karena orang Jawa kesulitan mengucapkan kata pasrah, sehingga sampai sekarang dikenal dengan istilah prasah,” ujar Rofi’i.
Hingga sekarang, lanjut Rofi’i, tradisi ini masih dilestarikan warga Sidigede. Setiap lelaki asli Sidigede yang mendapatkan calon istri satu desa atau tetangga desa, akan mengadakan prasah sebagai seserahan atau mas kawinnya.
Tradisi ini kemudian menjadi budaya sebagai bukti kebanggaan terhadap anaknya karena sudah menikah.
Disinggung terkait filosofinya, prasah menurut Rofi’i merupakan sedekah kepada besan atau keluarga mempelai putri. Kerbau yang diberikan juga tidak wajib dikembalikan.
“Sudah menjadi ciri khas di Sidigede, menunjung tinggi harga diri anak lelaki, karena kalau tanpa prasah dirasa kurang meriah,” bebernya.
Baca Juga: Meriahnya Peringatan Hari Jadi ke-20 Desa Berugenjang Kudus
Rofi’i berpesan agar tradisi prasah ini terus dilestarikan masyarakat Desa Sidigede. Selain itu, Rofi’i turut mengingatkan agar warga yang ikut mengarak kerbau tetap berhati-hati dan tidak menyakiti hewan yang diarak.
“Tidak menyimpang karena ikut nguri-nguri tradisi Jawa, hanya kadang panitia susah mengingatkan, kondisi ramai banyak orang yang ingin memukul atau ngantem kerbau, aslinya tidak boleh,” pesannya.
Editor: Haikal Rosyada

