MBG di Jepara Punya Skema Baru, Sebelum Disalurkan Harus Ada Persetujuan Kepala Puskesmas  

BETANEWS.ID, JEPARA – Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jepara memiliki skema baru. Sebelum disalurkan kepada penerima manfaat, menu MBG harus mendapat persetujuan dari Kepala Puskesmas. 

Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan langkah itu diambil untuk memastikan menu MBG yang disediakan oleh masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Jepara aman dan layak dikonsumsi. 

Baca Juga: Enam Siswa Mundur, Jumlah Siswa SR Cadangan di Jepara Juga Hanya Tinggal Enam

-Advertisement-

Keputusan itu menurutnya juga tidak diambil secara sepihak. Tetapi diputuskan melalui rapat bersama dengan seluruh stakeholder terkait. 

“Sudah kita rapatkan bahwa kepala puskesmas harus menjadi tim untuk memberikan assesment (penilaian) terhadap makanan yang dibuat. Poinnya adalah didistribusinya, pada saat didistribusikan harus dicek oleh kepala puskesmas,” kata Wiwit pada Jumat, (10/10/2025). 

Tidak hanya itu, dalam dokumen monitoring dan evaluasi (monev) menu MBG menurutnya juga harus mendapat persetujuan atau tanda tangan dari Kepala Puskesmas. 

“Di (dokumen) ceklis itu juga harus ada paraf atau tanda tangan dari PIC Kepala Puskesmas bahwa itu (menu MBG) layak dikonsumsi,” tambahnya. 

Sehingga ke depan, menurut Wiwit Kepala Puskesmas di seluruh wilayah di Kabupaten Jepara juga turut dilibatkan menjadi PIC atau penanggung jawab pelaksanaan MBG. 

“Jadi nanti, untuk pengawasan (MBG) akan sampai ke kecamatan, tidak hanya camat, kepala puskesmas nanti juga kita libatkan,” katanya. 

Baca Juga: Sudah Kembali ke Sekolah Asal, Enam Siswa SR di Jepara Mengundurkan Diri 

Wiwit menjelaskan assesment yang harus dilakukan oleh kepala puskesmas diantaranya, yaitu pengecekan jam memasak, bahan yang dimasak, peralatan yang digunakan, dan memastikan bahwa proses penyediaan menu MBG sesuai dengan SOP yang ditentukan. 

“Mengenai menunya dicicipi atau tidak, itu tergantung kondisi di lapangan,” ujarnya. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER