31 C
Kudus
Sabtu, Februari 14, 2026

Rawan Kecelakaan, Jalan Panglima Sudirman Pati Bakal Dipasang Lampu Strip hingga Rambu

BETANEWS.ID, PATI – Proyek rehabitilasi Jalan Pati-Kudus, tepatnya Jalan Panglima Sudirman berdampak terhadap kerawanan kecelakaan. Hal ini, salah satunya diduga akibat minimnya penerangan hingga rambu, khususnya pada malam hari.

Setidaknya, dalam dua hari terakhir ini, terjadi kecelakaan lalu lintas, yang mengakibatkan korban meninggal dunia, usai menabrak pembatas jalan.

Baca Juga: Jalan Panglima Soedirman Pati Kembali Makan Korban, Pemotor Tewas Usai Tabrak Pembatas

-Advertisement-

Terkait kondisi ini, staf tekhnis Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pati, Abdul Jalil menyampaikan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi terkait pekerjaan di Jalan Panglima Sudirman. Hasilnya ada sejumlah rekomendasi yang diusulkan.

“Salah satu rekomendasi penambahan strip lamp, rambu peringatan hingga tiang lampu penerangan yang sudah ada di bagian barat Plaza Pragolo sampai tugu bandeng bisa segera diaktifkan,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).

Terkait hal itu, pihaknya telah berproses bersurat ke PLN maupun Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Pati. Pihak penyedia juga telah diminta agar instalasinya disegerakan.

“Terkait lampu strip direkomendasikan untuk dipasang di setiap bukaan median maupun titik yang dianggap membahayakan. Saat ini sudah ada lima titik yang dipasang,” ungkapnya.

Hanya saja sebelumnya lampu itu dipasang menggunakan aki atau batere. Namun, ternyata hal itu hanya bertahan hingga pukul 23.00 WIB.

“Nantinya akan dipasang semacam tiang yang menyambung ke kabel. Barat rencananya minta izin ke masyarakat, sementara sisi timur ke Dishub Kabupaten. Karena untuk aki rupanya kurang efektif,” ungkapnya.

Baca Juga: Terancam Diberhentikan, Ratusan Honorer di Pati Mengadu ke Dewan

Saat ini untuk mengantisipasi kecelakaan, juga telah dilakukan pemasangan mata kucing di median jalan. Hanya saja, hal itu belum merata di semua titik.

“Kalau harapan kami rekomendasi itu bisa segera di penuhi secepatnya. Kalau usulan kami paling tidak dua hari kedepan,” pungkasnya. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER