BETANEWS.ID, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melantik 1049 pegawai baru. Mereka terdiri dari 1047 Pegawai Pemerintah dengan Pernjanjian Kerja (PPPK) dan 2 Pegawai Sipil Negara (ASN).
Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan PPPK serta pengembalian sumpah PNS formasi tahun 2024 dilaksanakan di Pendapa Pati pada Selasa (30/9/2025). Dalam pelantikan ini diwakili oleh 200 pegawai, sedangkan sisanya mengikuti pelantikan secara daring.
Baca Juga: Jalan Panglima Soedirman Pati Kembali Makan Korban, Pemotor Tewas Usai Tabrak Pembatas
Bupati Pati, Sudewo mengungkapkan bahwa pelantikan PPPK dan ASN ini sudah sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, hal ini wujud komitmen Pemkab Pati.
“PPPK sebanyak 1047, kemudian pegawai negerinya 2 orang. Sudah memenuhi persyaratan kriteria sesuai yang tentukan oleh pemerintah pusat KemenPAN-RB,” ujarnya.
Sudewo menyampaikan para PPPK dan ASN perlu bersyukur dengan kepastian status ini. Sehingga mereka yang dilantik ini diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik.
“Perlu disyukuri dengan kerja sebaik-baiknya. Memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pesannya.
Baca Juga: Terancam Diberhentikan, Ratusan Honorer di Pati Mengadu ke Dewan
Ia menyebut, dengan pelantikan ini juga memiliki konsekuensi. Karena gaji para pegawai ini dinilai mencapai sekitar Rp 73 miliar.
“Konsekuensi dari pengangkatan ini sebanyak 1047 orang, APBD harus membelanjakan atau mengeluarkan sebanyak kurang lebih Rp 73 miliar. Tapi itu konsekuensi yang harus saya lakukan,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

