BETANEWS.ID, JEPARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menggelar sidang paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara Tahun 2026 pada Jumat (12/9/2025).
Pemandangan berbeda tampak terlihat dari gelaran sidang paripurna yang biasa diadakan oleh DPRD. Sidang paripurna yang biasanya bertempat di Gedung Tamansari DPRD, kini diadakan di Gedung Shima yang berada di area kompleks kantor Bupati.
Baca Juga: Super Indo Buka Gerai Pertamanya di Jepara, Sediakan Rak Khusus Bagi Produk UMKM
Perpindahan ruangan tersebut terjadi paska terjadinya insinden pembakaran dan penjarahan Gedung DPRD Kabupaten Jepara oleh aksi massa yang melakukan demo pada Sabtu-Minggu (30-31/8/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna menyambut positif hal tersebut. Sebab jika biasanya pada saat sidang paripurna, anggota dewan yang hadir tidak terlihat penuh, pada sidang kali ini ruangan tampak penuh.
Dalam laporannya pada saat mengawali agenda penyampaian Ranpeda APBD Kabupaten Jepara Tahun 2026, Agus menyebut jumlah anggota dewan yang hadir sebanyak 38 anggota.
“Kami merasa ada semangat baru saja, kita bisa melihat, saya kurang tau ya apakah ini ruangannya sempit, anggotanya jadi keliatan penuh sampai tadi ada yang tidak kebagian kursi,” katanya pada Betanews.id.
Agus melanjutkan, musibah yang terjadi tersebut menurutnya tidak boleh mengurangi semangat DPRD Jepara untuk melakukan tugas pokok dan fungsinya, terutama terkait tahapan-tahapan dalam pembahasan APBD.
“Meskipun kemarin ada musibah, jangan sampai ada hambatan walaupun kita belum bisa menggunakan gedung tamansari untuk melaksanakan kegiatan paripurna,” ujarnya.
Setelah agenda penyampaian Ranperda, ia mengatakan akan dilanjut dengan rapat lanjutan pembahasan Ranperda oleh masing-masing anggota Komisi. Rapat tersebut dijadwalkan pada Selasa-Kamis, (16-18/9/2025) dan Kamis-Jumat, (25-26/9/2035) di Gedung OPD Bersama.
Baca Juga: Polisi Incar Peredaran Narkoba di Karimunjawa, Satu ASN Ikut Diamankan
“Untuk Pembahasan di bulan ini kita belum bisa rapat di tamansari, kita kemarin sudah menginventarisir ruang-ruang untuk rapat komisi nanti di OPD Bersama,” katanya.
Selain sidang paripurna pada hari ini, DPRD Kabupaten Jepara dijadwalkan juga akan menggelar kembali sidang paripurna pengambilan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Senin, (15/9/2025) mendatang di Gedung Shima.
Editor: Haikal Rosyada

