31 C
Kudus
Kamis, Februari 19, 2026

Personel dari 14 Jajaran Polres Eks Wilayah Pati dan Polrestabes Semarang Dikerahkan Amankan Demo Besok

BETANEWS.ID, PATI – Polresta Pati menyiapkan skema pengamanan ketat dalam aksi unjuk rasa yang akan berlangsung pada 13 Agustus 2025 besok. Setidaknya, ada 2.684 personel gabungan akan dikerahkan untuk aksi warga yang menuntut Bupati Pati Sudewo lengser.

Pengamanan ini melibatkan personel jajaran Polresta Pati, pasukan dari Satbrimob Polda Jateng, Dit Samapta Polda Jateng, gabungan Direktorat, Bidang dan Satker Mapolda Jateng serta personel dari 14 jajaran Polres Eks Wilayah Pati dan Polrestabes Semarang yang di BKO-kan di Polresta Pati.

Baca Juga: Warga Gunungsari Pati Donasikan Pisang Tiga Pikap untuk Aksi Demo 13 Agustus

-Advertisement-

Kemudian ada juga dari personel TNI, Satpol PP KabupatenPati , Dinkes Pati, Dishub Pati, Damkar serta instansi terkait. Total ada 2.684 personel.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan, pengamanan tersebut bertujuan menjaga situasi tetap kondusif, aman, dan tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat. Ia pun menyebut, kalau pengamanan akan dilakukan secara profesional dan mengedepankan pendekatan humanis.

“Kami tidak hanya fokus pada pengamanan massa, tetapi juga mengutamakan komunikasi yang baik agar situasi tetap terkendali tanpa gesekan,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Menurutnya, seluruh petugas telah mendapatkan arahan teknis dan mental agar dapat bertugas sesuai prosedur.

“Kami pastikan seluruh personel memahami SOP, termasuk bagaimana menghadapi potensi provokasi di lapangan,” katanya.

Kapolresta juga mengimbau kepada peserta aksi maupun masyarakat umum untuk tidak membawa benda-benda terlarang. Di antaranya, minuman keras, narkoba, senjata tajam atau senjata api, bahan peledak atau petasan, alat perusak fasilitas umum seperti batu, balok kayu, besi, botol, serta benda berbahaya lain yang berpotensi memicu provokasi.

Kapolresta menegaskan, bahwa pihaknya akan bertindak cepat jika ditemukan pelanggaran. “Kami mengimbau semua pihak agar tidak membawa benda-benda yang jelas dilarang. Ini demi keselamatan bersama dan kelancaran jalannya kegiatan,” tegasnya.

Selain itu, Polresta Pati juga membuka jalur komunikasi dengan koordinator aksi untuk menyepakati teknis pelaksanaan di lapangan. “Pendekatan dialogis menjadi kunci. Kami ingin memastikan aspirasi bisa tersampaikan, namun tetap dalam koridor hukum,” ucap Kombes Pol Jaka Wahyudi.

Ia menambahkan, pihaknya telah memetakan titik-titik rawan dan menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk menghindari kemacetan.

“Kami akan tempatkan personel di persimpangan dan jalur-jalur utama. Harapannya, warga yang tidak terlibat aksi tetap bisa beraktivitas normal,” ungkapnya.

Kapolresta juga berpesan kepada seluruh personel untuk tetap mengedepankan etika dalam bertugas.

“Jangan terpancing provokasi. Tugas kita adalah menjaga, melindungi, dan mengayomi. Gunakan pendekatan persuasif terlebih dahulu sebelum langkah penegakan hukum,” pesannya.

Sebagai bagian dari pengamanan, Polresta Pati menyiagakan tim medis, pemadam kebakaran, serta tim pengurai massa jika terjadi penumpukan atau gesekan di lapangan.

“Kami siapkan semua skenario, termasuk penanganan keadaan darurat. Keselamatan adalah prioritas,” kata Kapolresta.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat juga menjadi faktor penentu keberhasilan pengamanan. “Kami berharap masyarakat yang tidak berkepentingan untuk menghindari lokasi aksi. Ini untuk mengurangi potensi kerumunan yang bisa dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab,” jelasnya.

Baca Juga: Penggalangan Donasi untuk Demo Meluas, Warga Kecamatan Tayu juga Ikut Bergerak

Kapolresta juga menyampaikan bahwa setiap dokumentasi kegiatan akan dilakukan secara transparan. “Kami akan siapkan tim dokumentasi di lapangan untuk memastikan setiap langkah pengamanan tercatat, sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, bahwa pengamanan ini bukan untuk membatasi kebebasan berpendapat, melainkan memastikan penyampaian aspirasi berjalan aman. “Kami hormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, tapi harus dilakukan sesuai aturan,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER