BETANEWS.ID, KUDUS – Anggota DPRD Kabupaten Kudus sekaligus mantan aktivis, Kholid Mawardi, menyerukan agar mahasiswa kembali menghidupkan semangat pergerakan dan menjadi pelopor perubahan sosial. Seruan ini ia sampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran Mahasiswa dalam Demokrasi dan Penyampaian Pendapat di Muka Umum” yang digelar Polres Kudus di Hall Hotel @Hom Kudus, Kamis (7/8/2025).
“Gerakan mahasiswa pasca-reformasi cenderung stagnan. Kita butuh mahasiswa yang berani turun ke masyarakat, membawa aspirasi, dan menjaga idealisme. Jangan sampai kalah semangat dengan para aktivis senior,” tegas Kholid di hadapan sekitar 170 peserta yang terdiri dari mahasiswa, akademisi, legislatif, dan pejabat utama Polres Kudus.
Baca Juga: Resmi Jadi Anggota DPRD Kudus Melalui Mekanisme PAW, Nida Saidatul Iza Siap Kawal Aspirasi Warga
Ia mengapresiasi langkah Polres Kudus memfasilitasi ruang dialog terbuka seperti ini. Menurutnya, di tengah perubahan di tubuh kepolisian yang semakin terbuka dan humanis, mahasiswa harus memanfaatkan momentum untuk membangun sinergi positif dengan aparat keamanan.
“Berorganisasi bukan hanya kegiatan kampus. Itu adalah proses pembentukan karakter, kepemimpinan, dan kepedulian sosial yang akan menentukan masa depan bangsa,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol. Pria yang juga mantan aktifis tersebut menuturkan, pentingnya peran mahasiswa sebagai pengawal demokrasi. Ia merinci peran strategis mahasiswa dalam kehidupan politik, antara lain sebagai agen perubahan, pendidik politik masyarakat, pengawas pemilu, dan penjaga kedaulatan rakyat.
Mahasiswa, lanjut Faisol, harus menjadi penyambung lidah rakyat, namun juga harus menjaga netralitas dan menyuarakan aspirasi secara cerdas. Demokrasi tanpa kontrol publik akan kehilangan arah.
“Oleh karena itu, mahasiswa harus terus kritis terhadap kebijakan publik, namun tetap menjunjung etika dan stabilitas sosial di tengah masyarakat,” sebutnya.
Sementara itu, akademisi Yusuf Istanto menegaskan bahwa menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional, namun tetap memiliki batas agar tidak melanggar hak orang lain. Ia juga mengingatkan pentingnya literasi informasi agar mahasiswa tidak mudah terprovokasi oleh hoaks atau opini sesat di ruang digital.
“Bahasa humanis jauh lebih kuat dari tindakan anarkis. Mahasiswa harus menjadi teladan dalam menyampaikan pendapat yang bijak, elegan, dan berdasarkan data,” tutur Yusuf.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap rencana aksi damai sebaiknya disampaikan kepada kepolisian setidaknya tiga hari sebelumnya agar pengamanan dapat dilakukan secara terukur dan tidak menimbulkan gesekan.
FGD tersebut dihadiri berbagai organisasi kemahasiswaan di Kabupaten Kudus. Mereka tampak antusias mengikuti forum ini, di antaranya PMII, HMI, IMM, GMNI, serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari UMK, UMKU, UIN Kudus, dan ITEKES.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menekankan bahwa mahasiswa memiliki rekam jejak historis sebagai motor penggerak perubahan sosial dan politik di Indonesia. Dari masa perjuangan kemerdekaan hingga reformasi, mahasiswa senantiasa tampil sebagai garda depan dalam menjaga idealisme bangsa.
“Namun di tengah era demokrasi saat ini, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara cerdas, santun, dan dalam koridor hukum. Kita ingin suara mahasiswa didengar, tetapi tanpa menimbulkan gesekan atau gangguan ketertiban umum,” ujarnya.
Kapolres menegaskan bahwa FGD ini menjadi ruang terbuka untuk membangun komunikasi yang sejajar antara aparat keamanan dan kalangan intelektual muda. Ia berharap forum ini bisa mempererat sinergi antara kepolisian dan mahasiswa demi terwujudnya kehidupan demokratis yang sehat dan konstruktif.
Baca Juga: Pembangunan SIHT Bakal Dilanjutkan Tahun 2026, Bupati Kudus Instruksikan Asesmen
FGD ini lanjutnya, menjadi titik temu penting antara pemikiran kritis mahasiswa dan upaya kepolisian menjaga ketertiban masyarakat. Seluruh pihak sepakat bahwa kebebasan berekspresi adalah bagian dari demokrasi, namun harus dijalankan dengan kesadaran hukum dan semangat kebersamaan.
“Kami percaya, sinergi antara kepolisian dan mahasiswa adalah modal sosial penting untuk mewujudkan Kudus yang aman, damai, dan demokratis,” kata Kapolres.
Editor: Haikal Rosyada

