31 C
Kudus
Selasa, Januari 27, 2026

Tinjau Pelayanan Puskesmas, Bupati Kudus Respons Cepat Keluhan BPJS Tak Aktif

BETANEWS.ID, KUDUS – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris melakukan inspeksi mendadak (sidak)di Puskesmas Jekulo, Kamis (7/8/2025). Dalam tinjauannya, orang nomor satu di Kota Kretek tersebut mengecek pelayanan kesehatan dan menyapa para pasien rawat inap.

Sam’ani menyampaikan, bahwa pelayanan kesehatan di Puskesmas Jekulo sudah sangat bagus. Tadi juga sempat ngobrol dengan para pasien, dan mereka semua cukup puas dengan pelayanan yang ada. Baik dari SDM maupun peralatan.

Baca Juga: Komisi A DPRD Berharap Bupati Kudus Tegas Beri Sanksi 2 Pejabat yang Karaoke di Jam Kerja

-Advertisement-

“Pelayanan Puskesmas Jekulo sudah cukup bagus. Baik untuk.pasien jalan dan rawat inap,” ujar Sam’ani kepada awak media.

Selain itu, Sam’ani mengaku, sempat menyapa dan mengobrol beberapa pasien. Dari situ diketahui ada beberapa pasien yang mengeluhkan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatannya yang tidak lagi aktif.

“Namun tidak perlu khawatir. Kepesertaan BPJS Kesehatan warga yang tidak aktif bisa diaktifkan kembali. Nantinya dimasukkan ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jadi iurannya nanti ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus,” bebernya.

Dia mengatakan, bahwa Kabupaten Kudus sudah Universal Health Coverage (UHC) dengan kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai 99 persen. Sehingga semua warga Kota Kretek bisa terback-up oleh BPJS Kesehatan.

Oleh karena itu, bagi warga Kudus yang kepesertaannya tidak aktif bisa melapor ke pemerintah desa, kecamatan dan kemudian diverifikasi ke Dinas Sosial. Agar dibantu untuk pengaktifan lagi kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Tetapi bagi warga yang sakit dan butuh kepesertaan BPJS Kesehatan mendesak, bisa diurus lebih cepat lagi. Melalui rumah sakit dan puskesmas,” ungkapnya.

Peninjauan ini juga tindak lanjut dari adanya kebijakan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), bahwa puskesmas maksimal 10 tempat tidur. Sebab, sebelumnya Puskesmas Jekulo itu ada 20 tempat tidur.

“Saat itu saja Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisiannya 95 persen. Artinya, yang terisi 18 tempat tidura,” imbuh Sam’ani.

Baca Juga: Sebanyak 1.449 Warga Kudus Alami Gangguan Jiwa, Kecamatan Gebog Paling Banyak

Sementara itu, Kepala Puskesmas Jekulo, Dony Wicaksana mengatakan, pihaknya telah melakukan penyesuaian dengan kebijakan dari Kemenkes yang mengharuskan puskesmas maksimal 10 tempat tidur. Sebelumnya itu ada 23 dengan tingkat kersisian sampai 90 persen

“Fasilitas rawat inap di Puskesmas Jekulo sudah sesuai standart. “Baik itu pada kamar dan fasilitas lainnya,” ujar Dony.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER