Mulai 2026, Penyuluh Pertanian di Pati Langsung di Bawah Komando Kementerian Pertanian

BETANEWS.ID, PATI – Tahun 2026 menjadi babak baru bagi seluruh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Kabupaten Pati. Mereka tak lagi berada di bawah pemerintah daerah, melainkan langsung dikelola oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang penguatan kelembagaan penyuluhan pertanian nasional.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Kebonsawahan Pati Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

-Advertisement-

Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (26/7/2025).

Ia menjelaskan, bahwa pengalihan kewenangan ini bersifat mandatori, menyasar seluruh penyuluh ASN, baik yang berstatus PNS maupun PPPK.

“Penyuluh tetap bertugas di wilayah kerja masing-masing. Namun, ke depan seluruh jabatan fungsional penyuluh akan menjadi jabatan tertutup dan hanya ada di lingkungan Kementerian Pertanian,” ujar Ratri.

Saat ini, menurut data Dispertan Pati, ada sebanyak 115 penyuluh pertanian yang aktif bertugas di berbagai kecamatan di Kabupaten Pati. Semuanya telah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan ini diyakini akan memperkuat posisi penyuluh dalam sistem pertanian nasional. Pasalnya, mereka akan langsung terhubung dengan program-program strategis pusat yang menyasar swasembada pangan dan kedaulatan pertanian.

Baca Juga: Jalur Lambat  Bakal Dihilangkan, Anggaran Revitalisasi Jalan Pati-Kudus Rp 43 M

“Kami harap para penyuluh tetap berkarya dan mengabdikan diri dalam mendukung ketahanan pangan. Mari terus bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk membangun pertanian di Pati yang lebih maju dan mandiri,” kata Ratri.

Dengan perubahan ini, para penyuluh diharapkan semakin profesional dan fokus mendampingi petani, membawa semangat baru dalam membangun pertanian Indonesia dari desa-desa, termasuk di Bumi Mina Tani.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER