31 C
Kudus
Rabu, Februari 18, 2026

Anak Down Syndrome di Kudus Diupayakan Bisa Sekolah Gratis, Kini Tunggu Hasil Asesmen Psikolog 

BETANEWS.ID, KUDUS – Seorang anak dengan kondisi down syndrome dan autisme di Kabupaten Kudus mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Lintas Organisasi Perangkatnya Daerah (OPD) dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora), hingga Baznas meninjau kondisi anak bernama Aryani Marwa Artika di kediamannya, Desa Tanjungkaranag RT 2 RW 1, Kecamatan Jati, Senin (21/7/2025).

Tinjauan itu dilakukan setelah Ari Chumaedi (40), ayah Marwa menyampaikan permohonan bantuan langsung ke Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris agar anaknya bisa bersekolah gratis di sekolah luar biasa (SLB). Di usia anaknya yang kini delapan tahun, dia berharap anaknya bisa secepatnya bersekolah.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Kelembagaan dan Keluarga Miskin Dinas Sosial Kudus, Andy Suryanto menyampaikan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak. Di antaranya Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora), SLB Purwosari, Dinas Sosial, hingga Baznas Kudus.

-Advertisement-

Baca juga: Wadul ke Bupati, Orang Tua Anak Down Sindrome di Kudus Meminta Sekolah Gratis di SLB

“Makanya kita berkoordinasi dengan berbagai OPD untuk melakukan kunjungan. Hasil kunjungan ini, anak memang terlihat masih bisa untuk bersekolah di SLB, tapi harus ada rekomendasi dari psikolog,” katanya, Senin (21/7/2025).

Pihaknya pun akan segera mengoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Kudus untuk mendatangkan psikolog yang akan melakukan asesmen awal terhadap anak tersebut. Hal itu dilakukan mengingat persyaratan sekolah SLB memerlukan hasil psikolog.

“Kami nanti koordinasi dengan Dinkes, terutama dengan hasil psikologinya. Kalau memang ini memungkinkan ke SLB dan permintaan bapaknya meminta sekolah anaknya gratis, kita fasilitasi,” ungkapnya.

SLB, lanjut Andy, mensyaratkan adanya rekomendasi dari psikolog agar pihak sekolah bisa mengetahui secara tepat kebutuhan belajar siswa. Termasuk apa saja yang dibutuhkan, baik materi dan kurikulum yang akan diajarkan.

“Jadi nanti pada saat sekolah, guru tahu bagaimana kondisi anak, materi dan kurikulum apa yang dibutuhkan sesuai kondisi anak,” tuturnya.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho menjelaskan, informasi permohonan orang tua tersebut awalnya masuk ke Bupati dan langsung ditindaklanjuti oleh Dinsos. Disdikpora ikut terlihat karena berkaitan dengan pendidikan anak.

“Anak berkebutuhan khusus itu pendidikannya di SLB, sehingga kita koordinasikan dengan SLB. Guru juga kita hadirkan ke rumahnya untuk melihat langsung kondisi anak,” jelasnya.

Baca juga: Tanggapi Sekolah di Kudus Ada yang Tak Dapat Murid, Pemkab Siapkan Langkah Solutif

Ia menambahkan, setelah hasil asesmen psikolog keluar, anak akan difasilitasi untuk didaftarkan dan diantar langsung ke SLB. Upaya tersebut guna menindaklanjuti masyarakat yang memang memerlukan bantuan. 

“Untuk didaftarkan di sekolah biasa tidak memungkinkan karena pasti ada gap pembelajaran. Kalau sudah terindikasi down syndrome dan autis, maka kita sarankan ke SLB,” terangnya.

Anggun berharap, pekan ini ada hasil asesmen dari pihak psikolog, supaya anak tersebut bisa segera difasilitasi untuk bersekolah.

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER