31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Kantongi Izin Sewa PT KAI, Eks Stasiun Kudus Siap Disulap Jadi Sentra UMKM

BETANEWS.ID, KUDUS – Setelah sekian lama terbengkalai, kawasan eks Stasiun Kudus yang terletak di Kelurahan Wergu Wetan, akhirnya akan bertransformasi menjadi pusat geliat baru UMKM di Kota Kretek. Pemerintah Kabupaten Kudus mendapat lampu hijau atau mencapai kata sepakat untuk menyewa aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyebut, izin pemanfaatan dari PT KAI sudah turun, Senin (14/7/2025). Dengan tarif sewa Rp 1,6 miliar untuk lima tahun, Pemkab siap mulai menata ulang kawasan yang juga merupakan bangunan cagar budaya itu.

“Surat sudah turun kemarin. Kami sewa ke PT KAI,” kata Sam’ani usia acara sosialisasi dan fasilitasi UMKM dan UMB di Hotel @Hom by Horizon, Selasa (15/7/2025).

-Advertisement-

Baca juga: Siap Jadikan Sentra UMKM, Ini Besaran Sewa Lahan Eks Stasiun yang Harus Ditanggung Pemkab Kudus

Langkah pertama yang akan dilakukan, kata dia, membersihkan semak-belukar dan area sekitar eks stasiun selama tiga bulan ke depan. Penataan akan tetap memperhatikan nilai historis bangunan, tanpa merusak unsur cagar budaya.

“Langkah awal kami akan melakukan pembersihan, kurang lebih tiga bulanan,” tuturnya.

Menariknya, eks stasiun yang berada di sisi selatan rel itu akan disulap menjadi ruang kreatif UMKM. Pemkab tidak akan mengelolanya sendiri, melainkan menyewakan kepada pihak ketiga atau vendor yang nantinya akan membangun dan mengelola stand-stand UMKM.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah, menjelaskan, proses negosiasi dengan PT KAI dilakukan melalui Daop IV. Tak hanya itu, Pemkab juga sedang memproses izin dari Balai Penilaian Pemanfaatan Bangunan Cagar Budaya (BCB) di Yogyakarta.

Baca juga: Stasiun (3-Habis), Tiga Kali Datang ke Kudus, Bung Karno Naik Kereta dan Turun di Stasiun Wergu

“Selain administrasi dengan KAI, kami siapkan juga surat penawaran ke investor. Investor nanti wajib menyediakan fasilitas pendukung di sana,” bebernya.

Dari hasil pengukuran, luas lahan yang akan dimanfaatkan mencapai 6.648,75 meter persegi. Status lahan itu memang merupakan aset nonaktif milik PT KAI yang selama ini tak lagi digunakan untuk operasional kereta api.

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER