31 C
Kudus
Selasa, Februari 17, 2026

Wiwit Mutasi 96 Pejabat di Lingkungan Pemkab Jepara 

BETANEWS.ID, JEPARA – Bupati Jepara, Witiarso Utomo memutasi 96 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 96 pejabat yang dimutasi dilakukan pada Senin, (14/7/2025) sore dan dihadiri oleh jajaran kepala dinas serta pejabat terkait. 

Wiwit menyebutkan, rinciannya terdiri dari satu pejabat eselon III a dan 27 pejabat eselon III b serta serta tiga pejabat eselon IVa dan 65 pejabat eselon IVb.

-Advertisement-

Baca juga: Pengusaha Mebel Jepara Sebut Pasar Alternatif Belum Mampu Hadapi Kenaikan Tarif Trump 

Pejabat yang dimutasi yaitu setingkat Kepala Bidang (Kabid) serta Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan OPD serta camat dan jajaran pejabat di lingkungan pemerintah kecamatan. 

“Pertimbangannya ini untuk penyegaran organisasi supaya kita bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya saat ditemui usai kegiatan pelantikan di Pendapa Kabupaten Jepara.  

Ia mengatakan total mutasi pejabat yang diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebenernya 159. Namun yang mendapat persetujuan teknis dan persetujuan pelantikan baru 96. 

“Ini nanti akan ada lagi (mutasi pejabat), kemarin kita ajukan 159, tapi yang mendapat rekomendasi baru 96. Sisanya (63 pejabat) nanti menyusul,” sebutnya.

Baca juga: Pertama Kali di Jepara, Aquabike Indonesia Championship Ditarget Datangkan Ribuan Pengunjung

Proses pengusulan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Jepara tersebut menurutnya membutuhkan waktu sekitar dua bulan. Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ia berharap, para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimutasi bisa segera beradaptasi dengan jabatan yang baru. 

“Saya juga sudah berpesan supaya bisa meningkatkan pelayanannya, memberikan pelayanan yang tulus kepada masyarakat, supaya Mulus (birokrasi) ini bisa tercapai,” katanya.

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER