PKL Kawasan Menara Berkali-kali Diingatkan Namun Tak Digubris, Kini Ditertibkan

BETANEWS.ID, KUDUS – Tim gabungan dari Polsek Kota Kudus bersama Satpol PP, Dinas Perdagangan (Disdag), dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Menara Kudus, Sabtu (5/7/2025). Langkah tersebut dilakukan lantaran keberadaan para PKL dianggap semakin meresahkan.

Kapolsek Kota Kudus, AKP Subkhan menjelaskan, penertiban ini dilakukan setelah banyak aduan masuk dari masyarakat, baik melalui kanal aduan “Wadul K1 K2”, aduan ke Kapolres Kudus, maupun keluhan dari tokoh-tokoh agama di kawasan Menara.

Baca Juga: IJTI Muria Raya dan Upzis NU Ajak 126 Anak Yatim Liburan Ceria di Kebun Syakira Kudus

-Advertisement-

“Sudah sangat meresahkan. Beberapa waktu sebelumnya sudah kami lakukan imbauan berkali-kali, tapi tidak diindahkan. Maka sekalian dalam rangka pengamanan Buka Luwur Sunan Kudus, kami lakukan penertiban,” tegas AKP Subkhan.

Ia menambahkan, penindakan yang dilakukan hari ini bukan tanpa dasar atau dilakukan secara mendadak. Pihaknya mengaku, sudah memberi peringatan dan imbauan secara persuasif sebelumnya, namun para PKL tetap kembali berjualan di lokasi yang merupakan zona merah bagi pedagang.

salah satu pedagang kelontong kawasan Menara Kudus, Emi Septiana Dewi tak terima pihaknya diusir secara paksa. Menurutnya, lahan yang ditempati merupakan lahan sewa.

“Seharusnya yang dipermasalahkan itu PKL yang biasa menempati di pinggir gapura perempatan Menara. Bahkan keberadaanya sampai menimbulkan kecelakaan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PKL pada Dinas Perdagangan Kudus, Imam Prayitno mengatakan, kawasan Jalan Menara Kudus telah ditetapkan sebagai zona merah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2017, di mana kawasan tersebut tidak boleh digunakan sebagai tempat berjualan.

Ia menegaskan, lapak pedagang yang digusur secara paksa karena berada di jalan menuju Menara Kudus. Meski lahan yang ditempati merupakan lahan sewa, namun pedagang tersebut dianggap serakah, bahkan dagangan menjorok sampai separuh jalan.

“Jalan Menara itu tidak ada bahu jalan, jadi saat mereka berjualan, otomatis memakan badan jalan. Kami tertibkan dua PKL hari ini, karena sudah berkali-kali diperingatkan tapi tetap kembali. Pedagang yang sewa, lahannya di belakang, tapi serakah sampai dagangannya menjorok sepertiga hingga separuh jalan,” jelas Imam.

Hal senada juga disampaikan Noor Ridho, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kudus. Ia menyebut, keberadaan PKL tiban (dadakan) maupun PKL yang terus kembali usai ditertibkan telah berulang kali mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga: 60 Stand UMKM Meriahkan Haul Mbah Buyut Kronowongso Dersalam Kudus

“Sudah berpuluh-puluh kali kami ingatkan agar tidak memakan bahu jalan. Tapi tiap hari semakin bertambah. Kalau sudah sampai sepertiga jalan dipakai, akses lalu lintas jadi terganggu dan menimbulkan kemacetan,” tuturnya.

Dia berharap, kawasan Menara Kudus sebagai destinasi wisata religi utama di Kabupaten Kudus dapat tertata lebih rapi, bersih, dan nyaman bagi para peziarah. Penertiban ini, lanjutnya, bukan untuk mematikan usaha para PKL, melainkan untuk menegakkan aturan demi kepentingan bersama.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER