BETANEWS.ID, KUDUS – Oknum relawan melakukan pelarangan pengambilan visual terhadap jurnalis saat meliput peristiwa kebencanaan di wilayah Rahtawu, Kecamatan Gebog, Rabu (25/6/2025). Oknum tersebut melakukan upaya intervensi hingga intimidasi terhadap salah satu wartawan televisi yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya.
Bahkan, satu jurnalis mendapatkan perlakukan yang tidak menyenangkan dalam insiden tersebut. Jurnalis itu ditarik bajunya dengan keras dan diancam.
Baca Juga: Manajemen Persiku Diarahkan Punya Opsi Stadion Lain Sebagai Kandang
Tak hanya itu, salah satu wartawan koran juga mendapatkan ancaman dan intimidasi. Jurnalis dari Jawa Pos Radar Kudus bernama Andika menyebut, oknum relawan itu sampai berkata ‘tak banting tah dihapus‘ ketika melakukan mengambilkan visual kebencanaan.
“Tadi saya juga mendapat ancaman. Oknum itu juga menghapus video yang sudah terekam di handphone titipan teman. Untungnya, video di handycam masih terselamatkan,” tuturnya.
Ketua IJTI Muria Raya, Iwan Miftahudin, mengaku kecewa dengan insiden yang terjadi saat salah satu jurnalis televisi dilarang mengambil visual korban bencana. Bahkan, disebutnya ada upaya pengancaman dan intimidasi.
“Tadi di lapangan sempat dilarang mengambil visual. Jurnalis TV yang tetap berusaha mengambil gambar justru mendapat intimidasi, bahkan ancaman secara langsung. Ini bukan kejadian pertama, dan kami tidak ingin terulang lagi,” ungkapnya.
Menurutnya, tugas jurnalis di lapangan dilindungi undang-undang serta menjalankan sesuai kode etik jurnalistik. Ia menekankan bahwa peliputan bencana adalah isu sensitif, namun penting untuk disampaikan ke publik secara akurat dan berimbang.
“Kami menyayangkan intervensi yang bahkan sampai menyentuh ranah fisik. Kami harap ada evaluasi terhadap relawan yang belum memahami batasan ranah kerja jurnalis. Oknum yang melakukan intimidasi juga perlu dipertemukan agar kejadian serupa tidak terjadi di kemudian hari,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Kalakhar BPBD Kudus, Mundir, mengakui bahwa relawan yang terlibat di lapangan kemungkinan baru dan belum sepenuhnya memahami peran penting jurnalis dalam sistem pentahelix penanggulangan bencana.
“Terkait relawan, memang ada ketidaktahuan karena sebagian dari mereka masih baru. Tapi kami menyadari bahwa tanpa wartawan, informasi kebencanaan tidak akan tersebar ke masyarakat. Peran jurnalis sangat membantu proses penanganan,” tuturnya.
Baca Juga: Satu Pendaki Tewas Terjatuh di Jalur Natas Angin, Evakuasi Berlangsung 6 Jam
Ia menambahkan, BPBD Kudus akan mengupayakan evaluasi internal dan memfasilitasi pertemuan antara pihak jurnalis dan relawan yang sempat bersitegang.
“Kami harap ke depan ada saling pengertian. Jangan sampai ada yang merasa dirugikan. Besok pagi kami rencanakan mempertemukan pihak-pihak yang terlibat, agar ada kesepahaman dan pemahaman terhadap kode etik masing-masing,” jelasnya.
Editor: Haikal Rosyada

