BETANEWS.ID, JEPARA – Dua hari beroperasi setelah dilaunching pada Senin, (19/5/2025) lalu, layanan call center Jepara Tanggap 112 ternyata banyak menerima laporan palsu. Dari 89 laporan, sebanyak 75 diantaranya masuk sebagai laporan palsu.
Hal tersebut terungkap pada saat Bupati Jepara, Witiarso Utomo melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Ruang Call Center Jepara Tanggap di Lantai 3 Kantor OPD bersama, Rabu (21/5/2025).
Baca Juga: Gadaikan Motor Pelanggan, Tujuh Debt Collector Jepara Diamankan Polisi
Sidak tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat di media sosial terkait layanan call center Jepara tanggap.
“Kita cek aduan Jepara Tanggap 112 yang kemarin ada keluhan di media sosial. Kita buktikan bahwa pelayanan 112 ini benar-benar bisa berjalan. Kita tes dua kali lewat sambungan telepon, dan mereka sudah bekerja dengan baik,” katanya.
Namun ia justru menyoroti tingginya angka laporan palsu (prank call) yang diterima layanan 112. Sehingga ia berpesan kepada masyarakat agar memanfaatkan layanan tersebut dengan baik.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat Jepara agar menggunakan layanan 112 sesuai peruntukannya, supaya kita bisa memberikan pelayanan prima kepada warga yang benar-benar membutuhkan,” pesannya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara, Arif Darmawan mengatakan di awal beroperasi, banyak laporan palsu yang masuk ke layanan Jepara Tanggap.
Diantaranya pada saat petugas mengangkat panggilan, ternyata tidak direspon. Bahkan, ada juga yang hanya berisi suara knalpot.
”Yang benar-benar memberikan laporan ada 14. Paling banyak laporan terkait jaringan air, layanan kesehatan, hingga nomor WhatsApp palsu,” ungkapnya.
Baca Juga: Sempat Diturunkan di Bandara Kualanamu, Begini Kondisi Dua Jemaah Haji Asal Jepara
Layanan Jepara Tanggap 112 saat ini beroperasi setiap hari pada Senin-Minggu, mulai pukul 07.00-21.00 WIB. Terdapat tiga petugas yang akan menerima aduan dan mencatat melalui sistem aplikasi dan langsung diteruskan ke dinas terkait dalam bentuk tiket notifikasi untuk segera ditindaklanjuti.
Prioritas layanan ini mencakup laporan Tanggap darurat, seperti kebakaran, bencana, hingga kondisi darurat lainnya. Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Editor: Haikal Rosyada

