BETANEWS.ID, JEPARA – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, Ali Hidayat mengungkapkan bahwa saat ini terdapat kekosongan kepala sekolah di beberapa satuan pendidikan yang berada di Jepara.
Rinciannya sebanyak 150 Sekolah Dasar (SD) dan sembilan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Jepara saat ini tidak memiliki kepala sekolah definitif. Untuk sementara waktu, kekosongan jabatan kepala sekolah tersebut diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Baca Juga: Gadaikan Motor Pelanggan, Tujuh Debt Collector Jepara Diamankan Polisi
“Rata-rata sekolah yang kosong adalah yang memiliki jumlah siswa sedikit, dan kekosongan ini umumnya disebabkan karena purna tugas,” katanya pada Rabu, (21/5/2025).
Sementara itu, pada Selasa (20/5/2025) kemarin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara telah menyerahkan 69 Surat Keputusan (SK) mutasi kepala sekolah tingkat SD-SMP.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan kebijakan mutasi merupakan bagian dari upaya Pemkab Jepara untuk meningkatkan keselamatan dan kinerja para kepala sekolah dengan menempatkan mereka lebih dekat ke tempat tinggal.
“Kami ingin para guru dan kepala sekolah bisa mengajar dengan aman dan nyaman. Kalau jarak tempuh ke sekolah puluhan kilometer dan harus berangkat pagi-pagi, tentu membahayakan. Karena itu, kita mutasikan agar lebih dekat dengan rumah,” katanya.
Mutasi kepala sekolah tersebut menurutnya akan terus dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Sempat Diturunkan di Bandara Kualanamu, Begini Kondisi Dua Jemaah Haji Asal Jepara
“Untuk guru secara umum akan kami atur agar bisa dimutasi ke lokasi yang lebih dekat. Namun untuk guru PPPK yang masih dalam kontrak lima tahun, harus menunggu masa kontraknya selesai,” jelasnya.
Dengan langkah tersebut, ia berharap dapat terus meningkatkan mutu pendidikan di daerah, sekaligus memperhatikan kesejahteraan dan keselamatan tenaga pendidik.
Editor: Haikal Rosyada

