31 C
Kudus
Kamis, Februari 19, 2026

Kopdes Merah Putih Kudus Sudah 89 Persen, 8 Desa Kantongi Badan Hukum

BETANEWS.ID, KUDUS – Proses pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Kudus terus menunjukkan progres positif. Dari total 132 desa dan kelurahan, sebanyak 118 desa atau sekitar 89 persen telah melaksanakan musyawarah desa (musdes) untuk pembentukan pengurus Kopdes Merah Putih.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan seluruh desa dan kelurahan telah menyelesaikan musdes dan membentuk pengurus koperasi paling lambat Kamis (22/5/2025).

Baca Juga: 90 Hari Pertama Jabat Bupati Kudus, Sam’ani Klaim Skor Keberhasilan 75

-Advertisement-

“Target kami hari Kamis besok semua sudah musdes dan membentuk pengurus. Hasil musdes kemudian dibawa ke notaris untuk didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM agar menjadi koperasi berbadan hukum,” ujar Famny.

Famny menambahkan, beberapa desa yang telah selesai membentuk pengurus Kopdes Merah Putih kini tengah mengurus legalitas ke notaris. Bahkan, sudah ada delapan desa di Kudus yang koperasinya resmi berbadan hukum.

“Delapan desa di antaranya sudah menyelesaikan seluruh proses, mulai dari pembentukan hingga pengesahan badan hukum,” imbuhnya.

Adapun delapan desa tersebut meliputi, ungkapnya, yakni Desa Berugenjang dan Desa Wonosoco di Kecamatan Undaan. Desa Bakalan Krapyak, Setrokalangan, dan Desa Sidorekso di Kecamatan Kaliwungu

“Serta Desa Tanjungrejo di Kecamatan Jati dan Desa Bae di Kecamatan Bae,” rinci Famny. 

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada desa percontohan dalam pembentukan Kopdes Merah Putih di Kudus. Semua desa, baik kecil maupun besar, wajib membentuk koperasi ini sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian desa.

Baca Juga: Atap Pasar Kliwon Bocor Saat Hujan Lebat, Kepala Disdag Kudus Minta Maaf ke Pedagang

“Tidak ada desa percontohan. Semua wajib membentuk, termasuk desa-desa kecil seperti Kauman maupun desa besar dengan jumlah penduduk yang lebih banyak dan wilayah yang lebih luas,” imbuhnya. 

Program Kopdes Merah Putih ini merupakan upaya strategis pemerintah untuk mendorong kemandirian ekonomi desa melalui koperasi yang profesional dan berbadan hukum.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER