31 C
Kudus
Jumat, Februari 20, 2026

Puluhan Ribu Buruh Rokok di Kudus Dapat BLT Cukai Jelang Lebaran, Ini Pesan Bellinda 

BETANEWS.ID, KUDUS – Puluhan ribu buruh rokok di Kabupaten Kudus mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Cukai. BLT ini menambah keceriaan para pekerja kretek jelang lebaran, pasalnya belum lama ini mereka juga sudah mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1446 Hijriah.

Penyaluran BLT Cukai dilaksanakan secara simbolis di Brak Pengkol Djarum Kudus, Senin (24/3/2025), oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton. 

Total buruh rokok yang mendapatkan BLT Cukai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus ada 50.828 orang. Tahun ini, buruh rokok menerima BLT sebanyak empat kali dan penyaluran dirapel dua kali dengan nominal Rp600 ribu.

-Advertisement-

Baca juga: PT Djarum Gelontorkan Rp130,5 M untuk THR 50.552 Karyawan

Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, berharap, BLT Cukai ini bermanfaat bagi seluruh buruh rokok. Ia juga mengimbau agar uang BLT tersebut digunakan sebaik-baiknya.

“Gunakanlah uang BLT ini sebaik-baiknya, untuk mencukupi kebutuhan dan sesuai keperluan,” ujar Bellinda.

Orang nomor dua di Kota Kratek tersebut juga berharap, penyaluran BLT Cukai juga berdampak pada peningkatan daya beli, sehingga menggeliatkan ekonomi kerakyatan.

“Dengan adanya pemberian BLT Cukai ini, kami berharap nantinya juga berdampak pada perekonomian di Kabupaten Kudus,” harap Bellinda.

Baca juga: Telan Anggaran Rp44 M, THR ASN Kudus Cair Hari Ini, Tenaga Honorer Tak Kebagian

Senior Manager Publik Affairs PT Djarum, Purwono Nugroho, mengatakan, total buruh PT Djarum yang mendapatkan BLT Cukai dari Pemkab Kudus ada 31.657 orang. Sementara yang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah ada 5.371 orang sehingga totalnya 37.028 orang.

“Semoga teman-teman pekerja semakin senang. Karena setelah mendapatkan THR masih mendapatkan lagi BLT Cukai. Gunakanlah uang tersebut secara bijaksana,” ujar pria yang akrab disapa Ipung tersebut.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER