31 C
Kudus
Jumat, April 18, 2025

PT Djarum Gelontorkan Rp130,5 M untuk THR 50.552 Karyawan

BETANEWS.ID, KUDUS – PT Djarum menggelontorkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp130,5 miliar kepada 50.552 karyawan, Rabu (19/3/2025). Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini THR langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

Senior Manager Publik Affairs PT Djarum, Purwono Nugroho, mengatakan, pembayaran THR pekerja merupakan kewajiban perusahaan yang harus ditunaikan. Selama ini PT Djarum tidak pernah absen untuk memberikan hak-hak karyawan, termasuk THR.

“Tahun ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing supaya penyaluran THR kepada seluruh karyawan PT Djarum bisa lebih aman dan tertib,” beber Ipung di Brak Djarum Pengkol Kudus.

-Advertisement-

Baca juga: BLT Cukai Pemkab Kudus Diupayakan Cair Sebelum Lebaran

Dia menuturkan, dari 50.552 pekerja yang menerima THR, 36.913 di antaranya adalah pekerja PT Djarum di Kudus dengan total Rp105,7 miliar. Untuk Kabupaten Pati, Jepara, dan Rembang ada 9.216 orang dengan nominal Rp18,9 miliar. Kemudian Pekerja di Temanggung ada 1.052 orang dengan total Rp1,4 miliar.

“Sementara pekerja PT Djarum di Solo Raya ada 3.371 orang, dengan total THR yang disalurkan sebesar Rp 4,3 miliar,” rincinya.

Ipung memastikan, setiap pekerja PT Djarum menerima uang THR lebih besar dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) setempat. Untuk pekerja di Kudus menerima THR Rp2,9 juta.

“Kami berharap dengan telah diterimanya THR ini dapat membantu karyawan dalam mempersiapkan kebutuhan dan dapat merayakan Hari Raya Idulfitri 1446 H dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga,” harapnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER