BETANEWS.ID, PATI – Ratusan pegawai non-ASN atau pegawai honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo siap-siap angkat kaki. Hal ini menyusul adanya kebijakan dari Bupati Pati Sudewo untuk mengurangi jumlah honorer di rumah sakit tersebut.
Sudewo menyebut, jumlah pegawai honorer di RSUD Soewondo saat ini terlalu banyak, sehingga harus ada pengurangan pegawai supaya tidak membebani keuangan rumah sakit.
“Yang non-ASN itu berjumlah 525. Secara logika, itu harusnya hanya kisaran 200an. Kalau over seperti itu, berarti membebani keuangan Rumah Sakit Soewondo,” tegas Sudewo di Pendapa Pati, Jumat (21/3/2025).
Baca juga: Sudewo Sebut Sebelum Lebaran, Pembangunan Jalan Harus Sudah Dimulai
Memang katanya, ratusan pegawai honorer tersebut digaji oleh RSUD Soewondo sendiri, bukan digaji oleh pemerintah daerah melalui APBD. Namun, kalau keuangan rumah sakit tidak sehat, maka rumah sakit pelat merah itu akan sulit untuk melakukan pengembangan atau pembenahan.
Akibatnya, menurut Sudewo, pelayanan di rumah sakit akan terganggu dan banyak pasien yang mendapatkan pelayanan tidak bagus.
“Bahkan pasien ditolak dan pindah rumah sakit. Atau malah tidak mau berobat di Rumah Sakit Soewondo, ” jelas Bupati.
Sedangkan untuk jumlah pegawai honorer yang akan dipangkas atau dirumahkan dari RSUD Soewondo, menurutnya, diperkirakan mencapai 300 an.
Nantinya menurut Bupati Pati, akan digelar seleksi lagi, dalam waktu yang sesegera mungkin. Ia memastikan, sistem seleksinya dilakukan secara fair dan objektif.
Baca juga: Soal Pengunaan Sound Horeg saat Takbir Keliling, Sudewo: ‘Pokoknya Saya Serahkan ke Warga’
“Bagi mereka yang terdampak pengurangan ini, saya minta segera mencari solusi,” pintanya.
Ia menyebut, dengan adanya pengurangan pegawai honorer yang jumlahnya mencapai ratusan itu, menurutnya, RSUD Soewondo bisa melakukan efesiensi sebesar Rp30 miliar sampai dengan Rp40 miliar.
Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa pengurangan pegawai honorer di RSUD Soewondo tersebut merupakan kebijakan dirinya, bukan kebijakan direktur rumah sakit tersebut.
“Direktur rumah sakit hanya memberikan pertimbangan secara rasional, secara objektif, tapi kebijakan ada di tangan saya. Direktur rumah sakit hanya melaksanakan perintah saya, kebijakan saya, jadi tanggung jawab ada di saya,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

