BETANEWS.ID, KUDUS – Anggota Polsek Kudus Kota membubarkan sekelompok anak-anak yang akan melakukan “perang air”, Minggu (2/3/2024) malam. Dalam operasi itu, polisi juga menyita bungkusan air yang akan digunakan, dan menyita sat unit sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya.
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan menjelaskan, operasi dilakukan untuk merespon informasi yang masuk di Layanan Lapor Pak Kapolres tentang adanya “perang air”, Patroli Rutin Piket Siaga Polsek Kudus Kota langsung bergerak menuju lokasi dan mendapati sekelompok anak-anak yang akan melakukan “perang air”.
“Melihat kedatangan petugas, mereka langsung membubarkan diri dan lari tercerai berai. Dari hasil penyisiran di sekitar TKP kami menemukan puluhan bungkusan air dalam plastik dan di antaranya terdapat air kencing. Selain itu kami juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang ditinggalkan,” terang AKP Subkhan Kapolsek Kudus Kota melalui siaran tertulisnya, Senin (3/2/2025).
Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Bupati Kudus Minta OPD untuk ‘Chek Up’
Menurut Subkhan, “perang air” ini dinilai cukup meresahkan warga. Selain itu kegiatan tersebut juga tidak bermanfaat dan justru mengotori lingkungan.
Dia menambahkan, berdasar informasi yang masuk di sekitar TKP sering terjadi kerusuhan dalam bentuk “perang air”. Hal ini dinilai mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat.
“Karena saat melakukan “perang air” disertai teriakan dan perkataan kotor,” sebutnya.
AKP Subkhan menegaskan, pihaknya sudah menginventarisir tempat-tempat yang sering digunakan untuk lokasi “perang air” di wilayah Kota Kudus. Dan lokasi-lokasi tersebut akan dijadikannya prioritas sasaran.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli dengan lingkungan dan melaporkan potensi kerawanan yang ada, dan tentunya akan kami respon atau tindak lanjuti,” tegasnya.
Baca juga: Program 90 Hari Kerja, Bupati Kudus Luncurkan Wadul K1 dan K2 Lewat WhatsApp
Ia juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengisi Ramadan dengan memperbanyak kegiatan-kegiatan yang bersifat positif. Dia meminta kepada masyarakat tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat, terlebih kegiatan yang bersifat pidana karena akan ditindak sesuai aturan.
“Jangan balap liar, “perang air” dan tindak pidana lain yang mengganggu kamtibmas, meresahkan dan menyimpang dari aturan dan dilakukan pada saat Ramadan,” imbau Subkhan.
Editor: Suwoko

