BETANEWS.ID, JEPARA – Pelantikan empat pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara yang diagendakan pada hari ini, Jum’at (11/10/2024) gagal dilakukan.
Agus Sutisna, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jepara mengungkapkan alasan batalnya pelantikan karena belum turunnya Surat Keputusan (SK) pimpinan definitif dari Gubernur Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: Tak Ada Solusi Saat Kekeringan, Masyarakat Karimunjawa Kecewa Pada Layanan PDAM
“Per hari ini pak gubernur masih di luar Jawa sehingga beliau belum kembali ke Semarang. Ini juga sama dengan kabupaten atau kota lain yang mengajukan ke gubernur juga tertunda,” katanya saat ditemui di Kantor DPRD Jepara.
Sesuai informasi yang ia terima, Gubernur Jawa Tengah baru kembali ke Semarang pada Senin, (14/10/2024) mendatang.
“Informasi kemungkinan pak gubernur sampai di Semarang hari Senin dan hari Senin itu juga akan dimintakan tanda tangan bersama dengan kabupaten kota yang lain,” tambahnya.
Pelantikan empat pimpinan definitif DPRD Jepara kemudian dijadwalkan ulang pada Rabu, (16/10/2024) mendatang. Adapun surat usulan pimpinan definitif menurutnya sudah disampaikan kepada Gubernur pada tanggal 4 Oktober 2024 kemarin.
Empat nama pimpinan definitif yang diusulkan yaitu Agus Sutisna dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai Ketua DPRD Jepara, Junarso dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Junarso sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Jepara.
Arizal Wahyu Hidayat dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai Wakil Ketua 2, dan Pratikno dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) sebagai Wakil Ketua 3.
Baca Juga: 12 Objek Pajak di Jepara Nunggak, Nilainya Hingga Rp1 Miliar
Lebih lanjut ia mengatakan, setelah terbentuk pimpinan definitif, agedana DPRD Kabupaten Jepara selanjutnya yaitu membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Seperti Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, Badan Kehormatan serta pembentukan Tata Tertib anggota DPRD.
“Segera setelah dilakukan pimpinan definitif Renja (Rencana Kerja) kita di Bulan Oktober yaitu pembentukan AKD dan ada juga kegiatan kajian untuk menguatkan pendalaman materi bagi anggota dewan,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

