31 C
Kudus
Kamis, Februari 19, 2026

Pernah Dikriminalisasi, Rencana Ekspor Pasir Laut Bangkitkan Luka Warga Pesisir Jepara

BETANEWS.ID, JEPARA – Warga Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo, dan masyarakat pesisir Kabupaten Jepara lainnya dengan tegas menolak rencana pemerintah membuka kembali ekspor pasir laut.

Warga Desa Bandungharjo, Sugeng Haryanto (43), menegaskan, penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Ia bercerita, pada 2012, 15 warga Desa Bandungharjo mengalami kriminalisasi karena menolak kegiatan penambangan pasir besi yang dilakukan oleh CV. Guci Mas Nusantara di desanya.

15 warga yang dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jepara kemudian mengajukan banding hingga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

-Advertisement-

Baca juga: Masyarakat Pesisir Jepara Tegas Tolak Tambang Pasir Laut

Setelah 12 tahun berlalu, luka tersebut, menurutnya, masih membekas bagi masyarakat Desa Bandungharjo. Kerusakan alam di wilayah pesisir dan laut di desanya, hingga saat ini juga belum pulih.

“2012 itu sangat luka karena dalam pergerakan warga kami dikriminalisasi. Dulu, dampak dari tambang pasir besi sampai sekarang abrasinya masih sangat luar biasa. Laut dan pesisir kita tidak bisa pulih sampai sekarang,” katanya saat ditemui di Hotel D’Season, Bandengan, Jepara, Selasa (2/10/2024).

Area permukiman, tambak, dan sawah warga pun banyak yang tenggelam karena abrasi. Luas daratan yang hilang yaitu sekitar 50 meter dengan panjang pesisir pantai sekitar 2 Kilometer.

“Untuk itu kami menyatakan sikap, kami dari masyarakat pesisir dan nelayan tradisional Jepara menolak keras, karena dampak dari aktivitas penambangan itu luar biasa. Penambangan di darat saja sangat merusak apalagi di laut,” tegasnya.

Menurutnya, ketika wilayah pesisir laut sudah rusak, maka tidak ada yang bisa diwariskan kepada anak cucu nantinya. Ia sendiri berharap, pemerintah bisa mengkaji ulang rencana ekspor pasir laut dan jika perlu rencana tersebut bisa dibatalkan.

“Mungkin orang yang membuat pemikiran mengeruk pasir laut itu mungkin tidak pernah belajar atau bagaimana, ya. Kami sebagai nelayan yang merasak jelas bahwa itu berdampak luar biasa,” katanya.

Baca juga: Pemerintah Buka Ekspor Pasir Laut, Ternyata Jepara Jadi Lokasi Tambang hingga 2026

Ia mengatakan, meski belum ada pergerakan namun setelah mendengar informasi tersebut, ia bersama masyarakat pesisir lainnya masih terus memantau berita terkini terkait perkembangan dari wacana tersebut.

Diskusi baik dengan masyarakat maupun pihak yang berkepentingan juga terus ia kencangkan. “Ketika nanti wacana tersebut benar dilakukan maka kami tentu akan bergerak,” pungkasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER