Wayang Klitik Kudus Bakal Diusulkan WBTB

BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus berencana mengajukan usulan wayang klitik sebagai warisan budaya tak benda (WBTB). Sebab, keberadaan wayang klitik dianggap unik dan memiliki nilai budaya yang hanya dimiliki oleh Kabupaten Kudus.

Kabid Kebudayaan pada Disbudpar Kudus, Wahyudi mengatakan, dalam proses pengajuan usulan wayang klitik sebagai WBTB, diperlukan tahapan proses perekaman. Dimana proses perekaman itu merupakan salah satu syarat pengajuan WBTB.

Baca Juga: KPU Kudus Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 642.405 Pemilih

-Advertisement-

“Jadi pada Rabu (11/9/2024) dari Disdikbud Jateng, menindaklanjuti surat dari kita. Intinya dalam surat itu merupakan surat permohonan untuk perekaman wayang klitik. Jadi proses itu merupakan salah satu tahapan usulan WBTB,” bebernya, belum lama ini.

Setelah proses perekaman, katanya, tanya jawab atau statmen Kepala Disbudpar Kudus juga dilakukan. Tanya jawab tersebut ada kaitannya dengan pengembangan, pelestarian, dan rencana kedepan terkait dengan wayang klitik seperti apa.

“Beberapa tahap itu sudah kami laksanakan. Jadi kita tinggal menunggu hasilnya. Setelah itu baru bisa untuk pengajuan WBTB untuk wayang klitik,” ujarnya.

Ia menuturkan, upaya mengusulkan wayang klitik sebagai WBTB, karena wayang klitik merupakan salah satu kesenian asli yang berasal dari Kabupaten Kudus. Menurutnya, dari bahan wayang dan modelnya, kesenian itu hanya bisa ditemukan di Kudus.

“Keunikannya, karena memang wayang klitik hanya ada di Kudus. Kalau di daerah lain pembuatannya tidak seperti itu. Bahkan bahan wayangnya terbuat dari kulit pohon, jadi berbeda dari yang lain,” jelasnya.

Pamong Budaya Disbudpar Kudus, Rina Hidayati Noor mengaku, pengiriman surat permohonan perekaman sebagai syarat pengajuan WBTB yang ditujukan kepada Disdikbud Jateng dilakukan pada Agustus 2024. Sehingga September 2024, Disdikbud Jateng melakukan perekaman sebagai langkah tindaklanjut.

“Jadi untuk perekaman kemarin itu, salah satu syarat untuk pengajuan usulan WBTB. Dimana proses perekaman dilakukan dari pagi hingga sore,” paparnya.

Baca Juga: Dianggap Menguntungkan Ponpes, Program PKPPS Justru Sedikit Peminat

Warisan budaya dianggap sangat penting, karena hal tersebut sebagai bentuk kepedulian terhdap budaya. Terlebih perlunya melindungi budaya Kudus, dengan cara pengajuan wayang klitik sebagai WBTB.

“Wayang klitik ini merupakan hasil kearifan lokal Kudus asli. Dimana maestro wayang klitik itu adalah Bapak Sutikno,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER