31 C
Kudus
Jumat, Februari 20, 2026

Pajak Parkir di Kawasan Industri Jepara Bakal Diterapkan Tahun Ini

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berencana untuk segera menerapkan pajak parkir di kawasan industri pada tahun ini. Pajak tersebut diharapkan bisa menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Florentina Budi Kurniawan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara menjelaskan bahwa penerapan pajak parkir akan segera dilakukan setelah pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat pemilik lahan parkir.

Baca Juga: Pendapatan Daerah Ditarget Naik Rp67 Miliar, Pemkab Jepara Diminta Genjot Dua Sektor

-Advertisement-

“Kita usahakan tahun ini, setelah kedua kalinya melakukan sosialisasi turun ke bawah, terutama yang buka kantong-kantong parkir berbayar,” katanya pada Senin, (16/9/2024).

Ia mengatakan bahwa sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi kepada pemilik perusahaan terutama perusahaan di daerah Mayong. Namun karena parkir yang disediakan oleh perusahaan gratis atau tidak berbayar, maka hal tersebut tidak akan dikenai pajak.

Sebab Pajak parkir menurutnya akan diterapkan pada perusahaan yang menyediakan parkir berbayar atau masyarakat yang mengelola usaha parkir di kawasan pabrik.

“Selama (parkir) gratis itu bukan termasuk potensi (PAD). Kecuali dia tarik dari masyarakat, dari wajib pajak, maka wajib bayar 10 persen,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa dalam penerapan pajak parkir pihaknya masih melakukan negosiasi kepada masyarakat. Sebab hal tersebut belum sepenuhnya diterima oleh masyarakat pemilik usaha lahan parkir.

“Susah-susah gampang (memberikan sosialisasi). Karena masyarakat pengertiannya kan, itu lahan-lahan mereka sendiri kenapa ditarik pemerintah,” ujarnya.

Namun karena pajak merupakan salah satu komponen yang menjadi sumber pembangunan daerah, ia berharap melalui pendekatan persuasif masyarakat bisa menerima regulasi tersebut.

Terpisah, Angga Wijaya salah satu karyawan pabrik di daerah Mayong, Jepara mengatakan bahwa perusahaan sebenarnya menyediakan lahan parkir bagi karyawan. Namun, karena luasnya tidak mencukupi, banyak karyawan yang memarkirkan kendaraannya di luar kawasan pabrik.

Baca Juga: Bawaslu Bakal Aktifkan Kembali Relawan Siber untuk Awasi Pilkada Jepara

Di tempat ia bekerja misalnya, dari total 5 ribu karyawan pabrik, 50 persen dari jumlah karyawan memarkirkan kendaraannya di luar pabrik.

“Pabrik sebenarnya menyediakan (parkir), tapi lahannya nggak banyak. Jadi kita parkir di luar, sekali parkir biasanya Rp 2 ribu. Ya lumayan banyak yang parkir di luar, bisa setengah dari total karyawan pabrik,” katanya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER