Inspektorat Kudus Bantah Jadi Penyebab Molornya Pekerjaan Infrastruktur

BETANEWS.ID, KUDUS – Hingga Agustus 2024, beberapa pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kudus belum berjalan. Pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beralasan bahwa prosesnya masih menunggu review dari Inspektorat.

Namun saat dikonfirmasi, Kepala Inspektorat Kudus, Eko Djumartono menyangkal hal tersebut. Menurutnya, dari sekian banyak paket pekerjaan infrastruktur di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, hanya 10 paket pekerjaan prioritas saja yang dilakukan probity audit oleh Inspektorat.

“Jadi tidak benar kalau pekerjaan infrastruktur di Kudus belum berjalan dikarenakan menunggu review dari Inspektorat,” ujar kepada Betanews.id saat bertemu di gedung DPRD belum lama ini.

-Advertisement-

Baca juga: Molor, Pembangunan SIHT Kudus Baru Tahap Review HPS

Dari 10 paket pekerjaan tersebut, ungkap Eko, enam di antaranya dalam proses pengadaan melalui sistem E-catalog. Pekerjaan tersebut di antaranya, satu di Bagian Umum serta lima di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Ketika pekerjaan melalui E-purchasing atau E-catalog tidak perlu dilakukan probity audit. Kan tidak ada HPS (harga perkiraan sendiri), karena yang nawar itukan OPD,” bebernya.

Eko pun merinci 10 paket pekerjaan prioritas tersebut. Paket itu antara lain, enam pekerjaan di PUPR yakni pembangunan saluran drainase Jalan KH Achmad Dahlan dengan anggarana kurang lebih Rp 5,3 miliar, pembangunan saluran drainase Jalan Sunan Kudus dengan anggaran kurang lebih Rp 3,8 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER