PKB Kudus Juga Laporkan Lukman Edy ke Polisi, Dinilai Cemarkan Nama Baik

BETANEWS.ID, KUDUS – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kudus melaporkan mantan Sekretaris Jendral (Sekjen) PKB Luknan Edy ke Polres Kudus, Rabu (7/8/2024). Pelaporan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Kudus, AKBP Ronnie Bonic.

Ketua DPC PKB Kudus, Mukhasiron mengatakan, pernyataan-pernyataan Lukman Edy (di acara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) sangat merugikan partai karena mengandung unsur pencemaran nama baik dan mengandung unsur berita bohong.

“Selain itu, kami juga menganggap  pernyataan beliau mengandung unsur perbuatan tidak menyenangkan kepada pengurus dan PKB, khususnya di Kabupaten Kudus dan seluruh Indonesia,” ujar Mukhasiron.

-Advertisement-

Baca juga: Giliran PKB Pati Laporkan Lukman Edy ke Polisi

Mukhasiron mengungkapkan, pelaporan kepada Lukman Edy ini dilakukan serentak seluruh pengurus PKB seluruh Indonesia. Mulai dari DPC, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) serta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.

“Pelaporan Lukman Edy ke Kepolisian secara serentak ini sebagi bentuk kesadaran kolektif bagi semua pengurus PKB di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Disinggung apakah pelaporan tersebut ada kaitannya dengan pernyataan Lukman Edy yang menganggap PKB tak transparan dalam penggunaan anggaran, Mukhasiron menuturkan, yang jelas pihaknya keberatan dengan pernyataan-pernyataan yang bersangkutan. Dia pun mempercayakan laporannya kepada pihak kepolisian.

“Terkait unsurnya biar nanti yang mendalami pihak Polres Kudus. Karena yang lebih tahu apakah pernyataan Lukman Edy mengandung unsur perbuatan tidak menyenangkan dan merugikan banyak orang di dalam PKB itu, tentu pihak kepoilisian,” jelasnya.

Baca juga: Sam’ani-Bellinda Dapat Rekomendasi PKB di Pilkada Kudus 2024

Semetara itu Kapolres Kudus, AKBP Ronnie Bonic, mengatakan, laporan kepada Lukman Edy oleh PKB Kudus telah diterima. Menurutnya, siapapun yang melapor akan ditindaklanjuti, termasuk juga laporan ini.

“Siapa pun yang melapor pasti kita terima. Berkenaan dengan tindak lanjutnya, karena ini menyangkut partai politik kita akan koordinasi dengan Polda Jawa Tengah sekalian minta petunjuk. Sebab, terlapornya sendiri kan satu orang. Apakah nanti Polda yang menangani atau malah Mabes Polri,” ujarnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER