Polisi Periksa 6 Saksi dalam Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung di Pati

BETANEWS.ID, PATI – Polisi telah menahan pelaku pemerkosaan terhadap putri kandungnya. Pelaku berinisial K (49) tersebut, kini mendekam di Rutan Mapolresta Pati.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin mengatakan, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa enam saksi terkait dengan kasus tersebut.

“Ada enam saksi yang sudah kami periksa, yakni dari pihak keluarga, pihak hotel, dan pihak yang terkait yang menyuntik KB korban,” ujar Kasat Reskrim, Jumat (12/7/2024).

-Advertisement-

Baca juga: Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Pati Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Terkait dengan kasus pemerkosaan yang dilakukan K terhadap anak kandungnya itu, katanya, pelaku juga sudah mengakuinya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia melakukan tindakan asusila pada anak kandungnya secara berulang kal. Kejadiannya di hotel wilayah Pati dan rumah.

Kasat menjelaskan, pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Sosial Pati untuk melakukan pendampingan psikologis terhadap korban.

“Korban saat ini diungsikan oleh pihak keluarga ke luar wilayah Pati. Korban sendiri, juga mengalami depresi dan trauma,” katanya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER