BETANEWS.ID, PATI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati membuka rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Pemilihan Gubernur danĀ Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto, mengatakan, pendaftaran PKD dibuka sejak 18 hingga 21 Mei 2024 di Kantor Bawaslu Pati, yakni pada jam kerja mulai pukul 8.00 – 17.00 WIB.
“Sejak dibuka pendaftaran pada 18 Mei hingga kemarin sore, sudah ada 325 pendaftar yang memasukkan berkas ke Bawaslu Pati. Nah, hari ini, hari terakhir pendaftaran dan kita tunggu sampai jam 5 sore,” ujar Supriyanto, Selasa (21/5/2024).
Baca juga: Komisioner KPU Pati Diminta Pegang Teguh Regulasi Penyelenggaraan Pilkada
Setelah penutupan nanti sore, pihaknya akan melakukan analisis terhadap pemenuhan syarat, yakni, di masing-masing desa atau kelurahan terpenuhi dua kali kebutuhan pendaftar.
Kalau nantinya di suatu desa atau kelurahan, pelamarnya belum terpenuhi dua kali kebutuhan, maka akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran PKD. Misalnya saja, pendaftarnya hanya satu orang saja.
Begitu juga, kalau nantinya terpenuhi dua kali kebutuhan, namun kuota perempuan sebanyak 30 persen tidak terpenuhi, maka Bawaslu juga akan melakukan pendaftaran.
“Ilustrasinya begini. Misal nantinya di suatu desa atau kelurahan ada dua orang yang mendaftar, namun laki-laki semua, maka kami akan melakukan perpanjangan pendaftaran. Sebab, kuota perempuan tidak ada. Tapi kalau misal pendaftarnya satu laki-laki dan satu perempuan, maka itu sudah terpenuhi,” ungkapnya.
Baca juga: Hasil Sementara Polling Pilkada Pati 2024 (1): Sunarwi Memimpin, Soimah Masuk Tiga Besar
Ia menyebut, idealnya memang untuk pendaftar di masing-masing desa atau kelurahan, terdapat satu laki-laki dan satu perempuan.
Kemudian, untuk masa perpanjangan pendaftaran, katanya akan dilakukan mulai besok, yakni pada 22 Mei hingga 24 Mei.

