31 C
Kudus
Minggu, Februari 15, 2026

Usai Ditetapkan KPU, Satu Caleg PDI-P Jepara Terpilih Mengundurkan Diri

BETANEWS.ID, JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara telah menetapkan perolehan kursi Partai Politik (Parpol) dan penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara dalam Pemilu 2024.

Muhammadun, Komisioner KPU Kabupaten Jepara mengatakan usai penetapan perolehan kursi dan calon terpilih, terdapat satu anggota DPRD terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jepara dari Daerah Pemilihan (Dapil) satu yang mengundurkan diri.

Baca Juga: PPP Jepara Sayangkan Pendaftaran Ibnu Hajar ke Penjaringan di Parpol Lain

-Advertisement-

Sesuai regulasi yang sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2024 dan dan Surat Dinas KPU RI Nomor 664 tahun 2024, apabila terdapat dinamika seperti pengunduran diri Caleg terpilih, maka KPU wajib melakukan klarifikasi kepada Parpol bersangkutan.

“Kemarin, tanggal 3 Mei kita lakukan klarifikasi kepada Caleg terpilih dan dari PDI-P membenarkan adanya pengunduran diri dari Caleg bersangkutan,” katanya pada Sabtu (4/5/2024) saat dihubungi melalui telepon.

Kemudian selanjutnya, dari KPU akan menindaklanjuti dengan melakukan rapat pleno internal secara tertutup. Dalam rapat pleno tersebut nantinya akan diputuskan apakah hasil penetapan kursi tersebut akan diubah atau tidak.

“Mengubah atau tidak mengubah itu nanti tergantung rapat pleno yang kami adakan hari ini, dan nanti kalau ada perubahan keputusan akan kami sampaikan kepada Parpol dan Bawaslu,” ujarnya.

Dari hasil klarifikasi kepada PDI-P sebenarnya terdapat dua Caleg yang mengundurkan diri yaitu Yuni Sulistyo dan Hesti Nugroho. Namun, dari dua nama tersebut hanya satu yang ditetapkan sebagai Caleg terpilih yaitu Yuni Sulistyo.

Kemudian terkait Caleg pengganti, hal tersebut nantinya diserahkan kepada mekanisme di internal PDI-P Jepara.

Baca Juga: Polling Pilkada Jepara 2024 (1)

“Yang berdampak pada keterpilihan hanya satu orang walaupun yang mundur dua orang,” ungkapnya.

Sebagai informasi, terdapat sembilan Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Jepara, yaitu PPP dengan sepuluh kursi; PDIP dan Partai Gerindra masing-masing delapan kursi; Nasdem dan PKB masing-masing tujuh kursi; Partai Golkar empat kursi; Partai Demokrat, PKS, dan PAN masing-masing dua kursi.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER