LKPJ Pemkab Kudus 2023, Dewan Soroti Serapan Anggaran hingga Evaluasi Kinerja Kepala Dinas

BETANEWS.ID, KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus memberikan sejumlah rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus Tahun Anggaran 2023. Salah satu yang disoroti adalah kinerja Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop dan UKM).

Rekomendasi itu disampaikan saat Rapat Paripurna LKPJ Pemkab Kudus Tahun Anggaran 2023 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kudus H. Masan, Rabu (17/4/2024). Hadir dalam rapat itu Penjabat (Pj) Bupati Kudus M Hasan Chabibie, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Perwakilan Komisi A, Khoiril Badawi menyoroti penegakan Peraturan Daerah (Perda) agar lebih tegas lagi. Pihaknya juga meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) agar selalu berinovasi untuk kemajuan Kudus.

-Advertisement-

Baca juga: Jabatan Kepala Disnakerperinkop dan UKM Kudus Kembali ‘Digoyang’, Ini Sebabnya

“Kami juga merekomendasikan desa yang sudah melakukan tes pengisian perangkat desa untuk segera melakukan pelantikan,” ujarnya.

Kemudian Komisi B yang dibacakan oleh Sutejo, memberikan beberapa catatan terhadap LKPJ Disnakerperinkop dan UKM Kudus. Pihaknya juga merekomendasikan adanya evaluasi terhadap kinerja kepala dinasnya.

Selanjutnya, dari Komisi C DPRD Kudus yang dibacakan oleh Rochim Sutopo, menyampaikan, komisinya dapat tugas membahas urusan pekerjaan umum, penataan ruang, urusan perhubungan, urusan lingkungan hidup, urusan adminsitrasi pembangunan, serta urusan pengadaan barang dan jasa.

“Rekomendasi kami, penyerapan anggaran di semua dinas tersebut sudah sangat baik,” ungkapnya.

Baca juga: Pembangunan 4 Gedung Produksi SIHT Akan Digenjot Setelah Lebaran

Sementara rekomendasi Komisi D yang dibacakan oleh Zaenal Arifin menyoroti serapan anggaran di dinas yang menjadi tupoksinya. Misal merekomendasikan serapan anggaran di Dinas Kesehatan sebanyak 87,93 persen.

Ketua DPRD Kudus H Masan menyampaikan, laporan komisi tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam Keputusan DPRD Kudus tentang rekomendasi atas LKPJ Pemerintahan Kabupaten Kudus 2023. Dia berharap, rekomendasi tersebut bisa ditindaklanjuti demi keberlangsungan pemerintahan yang lebih baik. (adv)

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER