BETANEWS.ID, KUDUS – Pendirian pabrik tas oleh investor China di Kabupaten Kudus belum menemui titik terang. Dari beberapa lahan yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, ternyata belum ada yang cocok.
Koordinator Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus, Emy R. Harilasmi, mengatakan, sejak Oktober 2023 investor asal Cina itu sudah berkomunikasi dan menunjukkan keinginan kuat untuk menanamkan modal di Kudus. Beberapa kali juga sudah datang untuk melihat lahan yang ditawarkan.
“Sudah ada beberapa lahan di Kecamatan Jekulo dan Kaliwungu yang kita tawarkan, tapi belum ada yang sesuai keinginan dari pihak investor,” bebernya saat ditemui di kantornya, Senin (4/3/2024).
Baca juga: Pabrik Tas Asal Korsel di Kudus Diperkirakan Serap 9 Ribu Tenaga Kerja
Menurut Emy, alasan ketidakcocokan itu karena lahan terlalu cekung, sehingga nanti butuh banyak biaya untuk pengurukan. Selain itu, yang paling mendasar dan ketidaksesuaian dengan fengsui.
“Calon investor ini kan dari China. Jadi mereka punya keyakinan terkait Fengsui. Ketika lahan yang kita tawarkan tidak cocok, mereka pasti balik kanan (tidak mau),” ungkapnya.
Emy membeberkan, selain berkomunikasi dengan DPMPTSP, Mister Cheng (investor) juga mencari lahan sendiri untuk pabriknya, dan mendapatkan lahan di Kecamatan Mejobo. Namun, lahannya kurang dari 10 hektare.
“Kalau yang di Kecamatan Mejobo itu, mereka cocok. Tapi lahanya kurang luas, sebenarnya tidak masalah, kan, nanti bisa pengembangan. Persoalannya adalah tidak semua lahan yang diminati oleh investor berstatus cokelat atau untuk industri,” jelasnya.
Baca juga: Tanah Kas Desa Dilirik Investor, Pemdes di Kudus Diminta Membuka Diri
Camat Mejobo, Moh Zaenuri, membenarkan adanya calon investor yang meminati lahan di wilayah kerjanya. Namun, lahan yang diminati itu tak sepenuhnya cokelat, sebab ada sebagian lahan berstatus basah.
“Adanya investasi di Kecamatan Mejobo tentu kami senang, sepanjang diperbolehkan lokasinya dan tidak mengalahi aturan. Sebab, investasi ini kan juga bisa menyerap tenaga kerja,” bebernya melalui sambungan telepon, Selasa (5/3/2024).
Editor: Ahmad Muhlisin

