BETANEWS.ID, PATI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pati menerbitkan akreditasi untuk 13 lembaga pemantau pemilu. Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto, mengatakan, 13 lembaga itu nantinya akan bertugas melakukan pemantauan pemilu di Kabupaten Pati.
“13 lembaga pemantau pemilu ini, untuk wilayah pemantauannya hanya di Kabupaten Pati saja, sehingga proses pendaftaran akreditasinya di Bawaslu Pati,” ujar Supriyanto, Senin (5/2/2024).
Ia menyebut, 13 lembaga pemantau pemilu yang telah mendapatkan akreditasi adalah Yayasan Jamiiyah Al Buhus Wa An Nasyr, Yayasan Matahari Nusantara Bersinar, Yayasan Yudistira Nusantara Satu, Yayasan Penggiring Najahul Farug, dan Yayasan Arsya Abdi Sari.
Baca juga: Gandeng Anak Muda, Bawaslu Pacu Pengawasan Partisipatif di Pati Meningkat
Kemudian, ada pula Yayasan Al-Hayyan Akbar Pati, Yayasan Lintang Mikayla Al Wotani, Yayasan Syahri İsmail Al Karim, Yayasan Sutaman Al Amin Nurhadi, Yayasan Maktaba Nur Aizah, Yayasan Mustofa All Yahya, Yayasan Jamiyyah Fatma Juwana, serta Yayasan Edu Kreatif Kajen.
Menurutnya, hasil dari pemantauan yang dilakukan oleh lembaga pemantau pemilu ini, nantinya akan dilaporkan kepada Bawaslu Pati.
“Baik ataupun buruk, hasilnya nanti akan dilaporkan ke kami. Apapun itu, hasilnya dari pemantauan akan mereka laporkan,” ungkapnya.
Baca juga: Distribusi Surat Suara Ditargetkan H-7 Pemilu Sudah Sampai di Semua Kecamatan
Supri menyebut, sebelum mendapatkan akreditasi, 13 lembaga itu disaring terlebih dahulu melalui proses administrasi hingga verifikasi faktual.
Dirinya menyebut, lembaga yang terpilih harus memenuhi sejumlah syarat. Mulai dari kejelasan sumber dana, tidak berafiliasi dengan peserta pemilu maupun partai politik serta bersifat independen.
Editor: Ahmad Muhlisin

